Tampilkan postingan dengan label nu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nu. Tampilkan semua postingan

Rabu, 16 Mei 2018

Teror di Jantung NU

Jauh hari sebelum intoleransi dan politik identitas keagamaan menguat menjelang, saat, dan setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017, The Wahid Institute telah menangkap sinyal menguatnya intoleransi di Indonesia.

The Wahid Institute melaporkan pada tahun 2009 terjadi 184 peristiwa intoleran. Pada 2010 sama, yakni 184 peristiwa, pada 2011 terjadi 267 peristiwa, pada 2012 terjadi 278 peristiwa. Pada tahun 2013 sedikit menurun menjadi 245, tapi kasusnya makin menyebar.

Catatan Setara Institute, dari 264 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan pada tahun 2012, terdapat lima provinsi dengan tingkat pelanggaran paling tinggi, yaitu Jawa Barat dengan 76 peristiwa, Jawa Timur 42 peristiwa, Aceh (36), Jawa Tengah (30), dan Sulawesi Selatan (17).

Saat masih aktif mengkampanyekan perdamaian di kalangan remaja dan lembaga-lembaga pendidikan pada 2014-2015, saya tak begitu yakin intoleransi menguat karena belum terasa betul. Saya rasa, kegiatan kampanye damai yang kami lakukan seperti menggarami lautan. Kampanye damai di negeri yang sudah damai.

Namun setelah Pilkada DKI Jakarta 2017, menguatnya intoleransi sangat terasa. Setiap hari di jejaring sosial, netizen disuguhi ujaran kebencian, SARA, hoax, radikalisme. Yang paling mengejutkan, dalam beberapa hari terakhir publik disuguhi rentetan aksi intoleransi. Mulai dari upaya pembacokan polisi di Mako Bromob pasca rusuh. Pengeboman tiga tempat ibadah di Surabaya. Ledakan diduga berasal dari bom di sebuah rusunawa yang berlokasi di belakang Mapolsek Sepanjang Sidoarjo. Lalu penyerangan Polrestabes Surabaya dengan bom kendaraan.

Serangan bom di Surabaya sangat mengejutkan sekaligus melecehkan kami secara khusus warga Nahdliyin dan secara umum umat Islam. Sekalipun sasarannya bukan warga Nahdliyin, Surabaya sebagai tempat lahir NU yang menjunjung tinggi perdamaian ternyata tidak bebas dari tindakan teror. Ini memberi kesan tempat lahir NU sudah jadi sarang teroris.

Selain negara, NU punya tanggung jawab besar untuk membersihkan ekstremis, setidaknya dari tanah kelahirannya. Mantan anggota Jamaah Islamiah (JI), Ali Fauzi kepada media mengatakan, Jawa Timur yang merupakan lumbung NU tempat reproduksi pengantin sekaligus reproduksi bom.

Selama ini NU memang tidak diam menghadapi menguatnya intoleransi. NU perlu mengajak ormas-ormas lain yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) bersuara lantang, sehingga NU tidak sendirian membendung arus intoleransi. Apalagi, isu terorisme menjadi salah satu pemicu lahirnya LPOI.

Langkah sederhana dan preventif yang bisa dilakukan untuk mencegah meluasnya intoleransi di tanah air adalah memperkuat ideologi paham keagamaan masing-masing agar pengikutinya tak terjangkit epidemi terorisme. Minimal menggaransi pengikut ormas masing-masing dari radikalisme.

Jihad Konstitusi
Setelah pengeboman kembali terjadi di Surabaya, banyak pihak yang kembali mendesak DPR agar segera mengesahkan RUU terorisme yang terbengkalai sejak 2016. Sebenarnya, dorongan agar RUU ini segera diselesaikan sudah muncul pascakejadian bom bunuh diri di Kampung Melayu pada 2017 lalu.

Namun, RUU terorisme tak kunjung disahkan karena belum menemukan titik temu. Pasalnya, ada dua pending issue yang menjadi perdebatan antara pemerintah dengan pihak DPR pada satu sisi, dan belum kompaknya partai politik pada sisi yang lain.

Setelah peristiwa di Surabaya, eksekutif dan legislatif terkesan saling lempar tanggung jawab di media massa. DPR salahkan pemerintah dan pemerintah salahkan DPR. Sementara sebagian partai politik menganggap tidak begitu urgen RUU terorisme. Padahal banyak pihak yang berkeyakinan revisi UU terorisme adalah salah satu solusi pemberantasan terorisme.

NU perlu meyakinkan legislatif dan eksekutif untuk segera mengesahkan RUU terorisme demi menyelamatkan rakyat. Legislatif dan eksekutif perlu segera mengakhiri perbedaan pandangan tentang termenologi teroris karena terorisnya sudah di depan rumah-rumah rakyat.

Di legislatif, NU bisa memanfaatkan kader NU yang nyaris tersebar di semua partai politik di Senayan. Forum Silaturrahim Politisi Nahdlatul Ulama (ForsiNU) punya peran penting berjihad melalui konstitusi segera menyelesaikan RUU terorisme.

Sementara di eksekutif, Rais Aam PBNU KH Maruf Amin yang dekat dengan Presiden Joko Widodo bisa meyakinkan pemerintah agar segera mengakhiri perbedaan pandangan dengan DPR terkait RUU terorisme atau segera menerbitkan Perrpu.

Tulisan ini pernah dimuat di rubrik "Suara Santri" Radar Madura, Kamis, 17 Mei 2018.

Selasa, 07 Juni 2016

Non Muslim di Mata Muslim Indonesia

Judul : Fatwa Hubungan Antaragama di Indonesia
Penulis : Rumadi Ahmad
Penerbit : Gramedia Pustaka Utama
Terbitan : Pertama, Maret 2016
Tebal : 310 halaman
ISBN : 978-602–03-2502-6
Dimuat di: Koran Madura 3 Juni 2016

Relasi antar umat beragama di Indonesia masih memprihatinkan. Letupan-letupan konflik tiap tahunnya masih terjadi. Catatan Wahid Institute, meski jumlahnya dari tahun ke tahun menurun, tapi kasusnya makin menyebar. Menjelang Pilkada DKI Jakarta, isu sektarian kembali menyeruak.

Panas-dingin relasi antar umat beragama sebenarnya sudah berlangsung lama. Embrionya bisa dilacak pada perdebatan tentang sila pertama Pancasila yang hingga saat ini masih membuka tafsir. Namun pada masa Orde Baru, perseteruan berbasis agama dapat diredam sedemikian rupa atas nama stabilitas sosial-politik dan kelanggengan kekuasaan (hlm. 73).

Sekalipun pada masa Orde Baru nyaris tak ada perseteruan fisik antar umat beragama, namun dalam bentuk wacana tetap terjadi. Hal ini bisa dilihat dari fatwa-fatwa yang memperuncing hubungan antar umat beragama yang diproduksi Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) selama 32 tahun Soeharto menjadi presiden.

Dari sekian fatwa yang menyangkut relasi antar umat beragama, fatwa pernikahan beda agama menjadi salah satu sorotan utama tiga lembaga ini. Secara umum, sekalipun metodologi pengambilan keputusan hukum (istinbath ahkam) NU, Muhammadiyah, dan MUI berbeda, namun karakternya kurang lebih sama, yaitu cenderung defensif dan eksklusif (hlm. 243).

Metodologi pengambilan keputusan hukum tiga lembaga ini memang terfokus pada teks. Kalaupun realitas faktual disebut dalam menetapkan hukum, hal itu tidak menjadi pertimbangan penting. Bahkan, realitas faktual harus tunduk pada teks. Karena sifatnya yang low in book oriented, hukum Islam terkadang menjadi kurang cakap merespons perubahan zaman (hlm. 60-62).

Namun, menurut Rumadi Ahmad, fatwa-fatwa yang memperuncing hubungan antar umat beragama tidak semata-mata dilihat dari wacana hukum Islam dengan menguji metode yang digunakan, tapi ada suasana ketegangan psikologis-historis yang turut memengaruhi. Memang ada persepsi sebagian besar umat Islam tentang agama lain sebagai ancaman. Fatwa-fatwa di atas sebagai upaya untuk melindungi umat Islam dari kerusuhan akidah (hlm. 244).

Implikasi dari fatwa di atas melanggengkan ketegangan hubungan antar umat beragama dalam masyarakat. Bahkan, fatwa-fatwa tertentu bisa mengeruhkan kehidupan masyarakat yang semula tentram. Fatwa larangan menghadiri perayaan Natal Bersama dan larangan mengucapkan “Selamat Natal” oleh MUI contoh konkret fatwa yang menimbulkan petaka terhadap bangunan kerukunan dan persatuan Indonesia (hlm. 274).

Dulu sebelum ada fatwa ini, umat Islam dan Kristen sudah biasa menghadiri perayaan Natal Bersama dan mengucapkan “Selamat Natal”. Setelah adanya fatwa tersebut, wabil khusus akhir-akhir ini di jejaring sosial, tiap menjelang 25 Desember umat Islam selalu ribut dengan kontroversi hukum mengucapkan “Selamat Natal”.

Buku ini menelaah secara kritis hasil Bahsul Masail NU, fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah, dan Fatwa MUI terkait hubungan antar umat agama. Rumadi Ahmad tak hanya mengkaji materi fatwa, tapi juga suasana batin dan konteksnya. Hasilnya, sekalipun NU dan Muhammadiyah dikenal moderat dan toleran, namun belum tercermin dalam fatwa-fatwanya ketika menyangkut non muslim.

Hasil penelitian ini memberikan masukan penting untuk memutus mata rantai terorisme. Terorisme lahir dari radikalisme. Sedangkan fatwa-fatwa relasi antar umat beragama turut menyuburkan radikalisme. Kampanye Islam damai dan toleran yang dilakukan NU dan Muhammadiyah mestinya dimulai dari fatwa-fatwa yang diproduksi.

Senin, 08 Juni 2015

Pendidikan Karakter ala KH. Saifuddin Zuhri

Judul :KH. Saifuddin Zuhri Mutiara dari Pesantren
Penulis :Rohani Shidiq
Penerbit : Pustaka Compass
Terbitan : Pertama, April 2015
Tebal : XXII+152 halaman
ISBN : 978-602-14673-7-4
Dimuat di: Koran Jakarta

KH. Saifuddin Zuhri 30 tahun yang lalu telah mengatakan pentingnya pendidikan karakter agar negeri ini tidak hanya dihuni oleh orang yang pintar otaknya tapi mental dan spiritualnya rapuh. Menurutnya, korupsi dan segala bentuk penyimpanan terjadi disebabkan kepintaran yang tidak dikendalikan oleh akhlak.

Pendidikan yang hanya memusatkan perhatian pada kecerdasan intelektual diibaratkan sebuah rumah sakit dengan bangunan gedung kokoh megah dan serba dilengkapi dengan fasilitas modern tapi penghuninya hanya orang sakit. Agar negeri ini sehat, penghuninya harus memiliki kecerdasan intelektual, dengan ditopang kecerdasan spiritual dan emosional.

Inti penting pendidikan menurut KH. Saifuddin Zuhri mencakup tiga hal sesuai dengan anatomi manusia. Pertama, pendidikan jasmani agar siswa memiliki tubuh sehat, cekatan dan riang gembira. Kedua, pendidikan otak agar siswa memiliki kecerdasan berpikir dan mempunyai ilmu pengetahuan. Ketiga, pendidikan rohani agar siswa berakhlak mulia (hlm. 81).

Dalam mewujudkan pelajar yang beriman dan bertakwa (imtak) serta berilmu pengetahuan dan menguasai teknologi (iptek), dibutuhkan kerja sama yang baik antara guru dan orang tua. Urusan pendidikan tak cukup sepenuhnya dipasrahkan kepada guru di sekolah. Pendidikan yang ideal harus dilakukan oleh sekolah dan masyarakat atau dilakukan oleh guru dan wali siswa (hlm. 85).

KH. Saifuddin Zuhri sangat detail memerinci tugas guru dan orang tua siswa. Katanya, tugas guru selain menyampaikan pelajaran juga mendoakan keberhasilan siswanya. Adalah suatu kemustahilan bahwa usaha tanpa dibarengi dengan doa akan mencapai keberhasilan yang sempurna.

Sementara tugas orang tua terhadap anaknya salah satunya adalah memberi perha- tian. Ia mencontohkan mengantar dan menjemput anak salah satu wujud perhatian orang tua terhadap anak (hlm. 85). Juga bisa memanfaatkan waktu di sela- sela makan bersama untuk memberikan perhatian terhadap prestasi anak dengan meminta menceritakan pelajaran yang diterima (hlm. 87).

Orangtua juga perlu mengarahkan waktu anak-anak selama di rumah. Menurut KH. Saifuddin Zuhri, secara garis besar waktu anak- anak dibagi menjadi empat macam, yaitu waktu bermain, waktu membantu pekerjaan orang tua, waktu untuk belajar, dan waktu untuk istirahat (hlm. 88).

Anak perlu diberi waktu bermain agar pertumbuhan rohani, jasmani, dan pikiran rileks. Dari bermain anak memperoleh pengalaman dari berinteraksi dengan teman-temannya. Namun harus tetap dibatasi dan dalam pengawasan orang tua agar tidak ter- jerumus kepada hal-hal yang negatif (hlm. 88).

KH. Saifuddin Zuhri memberikan kritik membangun terhadap ketakutan orang tua ketika anaknya bermain. Orang tua mengekang anaknya bermain sesuai pada hakikatnya sebenarnya ekspresi cinta. Namun cinta yang diekspresikan bukan pada tempatnya akan membuat anak trauma. Oleh kar- enanya, anak perlu diberi kebebasan bermain namun tetap dalam peng- awasan (hlm. 90).

Anak juga penting dibiasakan membantu pekerjaan sehari-hari orang tua. KH. Saifuddin Zuhri menyontohkan menjaga toko, membantu di salah, maupun pekerjaan-pekerjaan rumah. Tujuannya mendidik anak mencintai pekerjaan, bukan memperlakukannya sebagai pekerja atau buruhnya (91).

Pemikiran pendidikan KH. Saifuddin Zuhri sangat penting dikaji dan kontekstual seiring dengan maju mundurnya penerapan Kurikulum 2013 yang notabene berbasis karakter.

Selasa, 26 Mei 2015

KH Saifuddin Zuhri, Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Judul: KH. Saifuddin Zuhri Mutiara dari Pesantren
Penulis: Rohani Shidiq
Penerbit: Pustaka Compass
Terbitan: Pertama, April 2015
Tebal: XXII+152 halaman
ISBN: 978-602-14673-7-4
Dimuat di: NU Online

Bangsa Indonesia memiliki hutang budi kepada KH Saifuddin Zuhri. Bersama para pahlawan pejuang kemerdekaan, santri kelahiran1 Oktober 1919 di Sokaraja Tengah, Banyumas, itu menumpahkan seluruh kekuatan untuk kemerdekaan bangsa ini seperti yang kita rasakan saat ini. Namun perjuangan dan kiprahnya kurang -untuk tidak mengatakan tidak- dihargai, sekalipun hanya sekadar memberikan gelar pahlawan. Beliau pahlawan tanpa tanda jasa.

Pada 2013 lalu, sejumlah tokoh Indonesia mengusulkan Prof KH Saifuddin Zuhri ditetapkannya gelar pahlawan nasional kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai penghargaan atas dedikasi dan perjuangan dalam merebut dan mempertahankan NKRI. Namun usulan tersebut kurang mendapat respon hingga saat ini, sekalipun menterinya telah diganti kader Nahdlatul Ulama.

KH Saifuddin Zuhri memang tidak mengharapkan apalagi butuh gelar pahlawan nasional. Mantan Sekjen PBNU itu mengabdi bukan untuk menaikkan gengsi dengan memperoleh gelar pahlawan. Kiai yang tutup usia pada 25 Februari 1986 itu berjuang mengusir penjajah sebagai pengamalan ajaran agama untuk mempertahankan tanah air tercinta (hubbul wathan minal iman). Namun generasi bangsa jangan sampai melupakan -lebih tepatnya tidak tahu- sejarah bangsanya sendiri. Jas merah, jangan sekali-kali melupakan sejarah, kata Proklamator dan Presiden RI Soekarno.

Mungkin tak banyak yang tahu kiprah perjuangan KH Saifuddin Zuhri karena memang tak terungkap dalam buku pelajaran sejarah di bangku sekolah. Jabatan sebagai Ketua Ansor Daerah Jawa Tengah Selatan dan Majelis Konsul NU Jawa Tengah, serta komandan Hizbullah Kedu, KH saifuddin Zuhri melakukan perlawanan untuk mengusir Belanda yang ingin kembali mencaplok NKRI yang baru seumur jagung (hlm. 52).

Perlawanan KH Saifuddin Zuhri oleh Belanda dianggap ancaman eksistensinya sehingga ditetapkan sebagai buron sejak tanggal 21 Desember 1948. Bersama dengan anak istrinya yang sedang hamil tua menyusuri tebing yang curam dan licin selama sebulan dengan melewati lebih dari 22 desa sebagai tempat berlindung dari Belanda (hlm. 52-53).

Setelah berhasil mengusir penjajah dan kemerdekaan bangsa Indonesia diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, kiprah KH Saifuddin Zuhri untuk bangsa Indonesia bukan lantas selesai, tapi babak awal untuk mengabdi secara lebih leluasa dan luas. Mantan Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu turut mengisi kemerdekaan dengan berkiprah di DPR RI hingga jabatan menteri pada era Presiden Soekarno.

Banyak terobosan baru yang dilakukan menteri agama kesepuluh itu semasa menjabat dan hingga jabatan tersebut saat ini diganti putranya, Lukman Hakim Saifuddin, masih dilestarikan. Al-Qur'an dan terjemahnya terbitan Kementerian Agama adalah prakarsa KH Saifuddin Zuhri saat menjadi Menteri Agama (hlm. 105).

KH Saifuddin Zuhri juga menginisiasi pendidikan agama di kalangan militer, kepolisian, dan lembaga pemasyarakatan (LP). Rintisan usaha ini nampaknya sampai saat ini masih dilakukan oleh Kementerian Agama RI (hlm. 71).

Di perguruan tinggi, Profesor Luar Biasa IAIN Sunan Kalijaga tersebut mengembangkan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di sembilan provinsi di Indonesia yang masing-masing memiliki cabang di kota/kabupaten (hlm. 63).

Buku KH. Saifuddin Zuhri Mutiara dari Pesantren penting dibaca untuk mengetahui seberapa besar hutang negeri ini kepada beliau, sekaligus mengais inspirasi dari sosok multitalenta itu. Karena hampir seluruh isinya, kecuali bab terakhir, memaparkan perjuangan dan kiprah mantan Pemimpin Umum/Redaksi Duta Masyarakat itu. Namun penulis tidak memaksudkan buku tersebut sebagai buku biografi dan bagian dari pengusulan gelar pahlawan.

Pada hakikatnya, isi buku setebal 152 halaman itu tidak ada sesuatu yang baru selain menganalisis pemikiran pendidikan KH. Saifuddin Zuhri pada bab terakhir (hlm. 79-124), itu pun banyak mengutip dari buku karya beliau, di antaranya yaitu Guruku Orang-orang dari Pesantren (LKiS, 2012) dan Berangkat dari Pesantren (LKiS, 2013). Tapi karena jangan sekali-kali melupakan sejarah, buku terbitan Pustaka Compass itu tetap harus dibaca sebagai jembatan antara masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang.

Selasa, 08 Juli 2014

Meluruskan Tuduhan Ahli Bid'ah

Judul: Dalil-dalil Praktis Amaliah Nahdliyah
Judul Asli: Al Muqtathofat li Ahlil Bidayat
Penulis: KH. Marzuqi Mustamar
Penerbit: Muara Progresif, Surabaya
Tebal: 229 halaman
ISBN: 978-602-17206-9-1
Dimuat di: Majalah Aula Juli 2014/ Ramadhan-Syawal 1435


Nahdlatul Ulama pada 88 tahun silam didirikan untuk merespons dua hal yang datang dari internal (dalam negeri) dan eksternal (luar negeri). Pertama, desakan untuk melestarikan tradisi dan nilai-nilai keagamaan tradisional yang dalam ancaman kepunahan.


Memang pada saat itu, sejumlah ulama dan kiai mengalami kekhawatiran terhadap fenomena gerakan Islam modernis atau reformis (baca: Muhammadiyah, Syarikat Islam, dan Al Irsyad) di Indonesia yang bertendensi mengikis identitas kultur dan faham Aswaja yang sudah hidup dan bertahan sejak ratusan tahun silam.

Kedua, respons terhadap pertarungan ideologi yang terjadi di dunia Islam pasca penghapusan kekhalifahan Turki Utsmani, dan resistensi terhadap faham Wahabisme di Hijaz yang dipelopori Muhammad Ibnu Abdul Wahab dan Neo-wahabisme di Mesir yang dikomandoi Sayyid Qutb, Jamaluddin Al Afghani dan Muhammad Rasyid Ridho. Wahabi atau selafi secara puritan hendak mengikis madzhab Syafi'i dan berbagai simbol tradisi dan praktis ajaran tasawuf di kalangan Ahlussunah wal Jamaah.

Gerakan ini kembali menyeruak bak jamur di musim penghujan. Propaganda yang dilakukan dengan mempertanyakan keabsahan rujukan tradisi keagamaan NU yang telah mengakar. NU dituduh ahli bidah karena tradisinya dinilai tidak berdasar pada dalil yang sahih. Akibatnya, umat yang lemah dalam berargumen menjadi bingung dan membutuhkan pencerahan.

Buku Dalil-dalil Praktis Amaliah Nahdliyin karya KH. Marzuqi Mustamar meluruskan tuduhan NU sebagai ahli bidah yang sesat apalagi syirik. Dalam buku terbitan Muara Progresif setebal 229 halaman itu dijabarkan dalil-dalil amaliah warga NU berdasarkan sumber primer Islam: Al Qur'an dan hadits.

Terkait dengan mencari berkah yang dianggap menyekutukan Allah, misalnya, Rasulullah secara eksplisit pernah mengajari Abu Thalhah al-Anshari untuk mencari berkah dari orang saleh dengan memberikan potongan rambutnya yang dicukur. Hal itu dilakukan di Mina usai melempar jumrah.

Anas r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW suatu ketika datang ke Mina kemudian melempar jumrah, menyembelih hewan dan bercukur. Potongan rambut dari kepala sisi sebelah kanan diberikan kepada Abu Thalhah al-Anshari sementara potongan rambut dari kepala bagian kiri disuruh dibagi-bagikan kepada orang lain (hlm. 79).

Demikian juga dengan talqin mayit yang kerap dilakukan warga NU setelah mayit dimakamkan. Dlamrah bin Habib, seorang Tabiin, berkata bahwa sahabat-sahabat Rasulullah menganjurkan jika makam mayit sudah diratakan dan orang-orang meninggalkan makannya untuk dibacakan kata-kata yang oleh masyarakat dikenal dengan talqin mayit (hlm. 140).

Dalam buku tersebut, ketua jurusan Bahasa Arab UIN Malik Ibrahim Malang itu mengupas 41 macam tradisi keagamaan warga NU berdasarkan Al Qur'an dan hadits. Buku dengan sampul yang didominasi warna hijau itu cukup menjadi bekal untuk menghadapi propaganda-propaganda Islam transnasional. Ditambah Muqaddimah Qanan Asasi dan ringkasan Risalah Ahlussunnah wal Jamaah karya pendiri NU, KH. Hasyim Asyari. Wallahu a’lam.

Kamis, 08 Mei 2014

NU di Tengah Arus Modernisasi

Judul: Dialektika Tradisi NU di Tengah Arus Modernisasi
Penulis: Ali Hasan Siswanto
Penerbit: iQ Media, Surabaya
Terbitan: Pertama, Januari 2014
Tebal: 130 halaman
ISBN: 978-602-9672-80-0
Dimuat di: Tabloid Pelajar, Edisi III/April-Juni/13-14

Pergulatan Nahdlatul Ulama mengiringi bangsa Indonesia hingga saat ini tentu telah mengalami banyak perubahan dari awal berdirinya pada 88 tahun silam. Di usianya yang kini sudah hampir mencapai satu abad, dinamika menjadi sebuah keniscayaan. Dan NU tampaknya tidak terlalu mengekang diri dengan sesuai yang datang dari luar. Paradigma yang dikedepankan NU sikap toleransi (tasamuh), moderat (tawasuth), proporsional (tawazun), dan keadilan (ta'adul).

Perubahan yang dimaksud tentu bukan tanpa kendali dan lepas kontrol. Pada sisi-sisi tertentu NU tetap mempertahankan warisan penggagas dan pendirinya, namun pada sisi tertentu telah mengalami perubahan. Terkait dengan hal ini ada adagium yang sangat populer dikalangan nahdliyin, al-muhafadatu 'ala al-qadim al-shalih wa al-akhdu bi al-jadid al-ashlah, melestarikan tradisi (lama) yang relevan dan mengadopsi tradisi (baru) yang lebih relevan.

Pertanyaannya sekarang, sejauh mana tradisi ormas terbesar di negeri ini tersebut mengalami perubahan seiring dengan tuntutan zaman? Buku Dialektika Tradisi NU di Tengah Arus Modernisasi yang awalnya tesis pasca-sarjana IAIN (sekarang UIN) Sunan Ampel Surabaya mengetengahkan persoalan tersebut. Ali Hasan Siswanto memfokuskan objek kajiannya di Probolinggo, kota kelahirannya, dengan beberapa pertimbangan ilmiah.

Sekalipun kajian dan penelitian tentang NU telah bertebaran, namun NU penuh dengan nuansa dan warna sehingga kajian tentang NU selalu menarik dan hingga saat ini tidak kunjungan usai. Sudah tak terhitung buku yang mengupas tentang NU, baik yang ditulis penulis dari dalam negeri maupun yang ditulis penulis dari luar negeri, namun buku setebal 130 halaman terbitan iQ Media ini tetap urgen untuk melengkapi khazanah tentang NU.

Konservatif-Progresif
Motivasi utama didirikannya Nahdlatul Ulama pada 31 Januari 1926 M./ 6 Rajab 1344 H dilatari dua faktor yang datang dari internal dan eksternal; pertama, desakan untuk melestarikan tradisi dan nilai-nilai keamanan tradisional yang dalam ancaman kepunahan. Pada saat itu, sejumlah ulama dan kiai mengalami kekhawatiran terhadap fenomena gerakan Islam modernis atau reformis (baca: Muhammadiyah, Syarikat Islam, dan Al Irsyad) yang bertendensi mengikis identitas kultur dan paham Aswaja yang hidup dan pertahanan sejak ratusan tahun silam.

Kedua, respons terhadap pertarungan ideologi yang terjadi di dunia Islam pasca penghapusan kekhalifahan Turki Utsmani, dan resistensi terhadap faham Wahabisme di Hijaz yang dipelopori Muhammad Ibnu Abdul Wahab dan Neo-wahabisme di Mesir yang dikomandoi Jamaluddin Al Afghani dan Muhammad Rasyid Ridho. Wahabi secara puritan hendak mengikis madzhab Syafi'i dan berbagai simbol tradisi dan praktis ajaran tasawuf di kalangan Ahlussunah wal Jamaah.

Secara sosiologis, NU diidentikkan dengan kelompok tradisionalis, berbasis pedesaan dan pesantren serta bercorak agraris dengan berpijak pada khazanah pemikiran klasik dan tradisi lokal. Sikap cendrung resisten terhadap nilai dan budaya yang datang dari luar yang dapat mengikis kultur, termasuk arus yang dibawa Islam modernis, membuat NU dipandang sebagai organisasi yang konservatif (hlm. xiv). Memang pada saat itu belum ada upaya untuk melakukan interpretasi terhadap khazanah klasik.

Namun pada tahun 1980-an di bawah Rais 'Amm KH. Ahmad Shiddiq dan Ketua Dewan Tanfidz PBNU KH. Abdurrahman Wahid, muncul wacana baru sebagai perkembangan pemikiran yang berani mempertanyakan interpretasi khazanah klasik dan mencari relevansi (hlm. xxii). Mulai saat itu, NU mulai berubah wajah dengan menjadi organisasi kemasyarakatan yang bercorak progresif. Pada perkembangan perikutnya berdiri lembaga swadaya masyarakat yang mendukung progresifitas pemikiran masyarakat NU, seperti LP3ES, Lakpesdam, dan LKiS.

Gus Dur telah mengilhami generasi muda NU untuk bersikap lebih kritis. Doktrin Aswaja dan taqlid madzhab yang menjadi ciri khas NU telah direinterpretasi sedemikian rupa. Kitab kuning sebagai sumber dan acuan baku untuk menjawab pelbagai persoalan kehidupan bukan lagi satu-satunya rujukan, namun juga melibatkan ilmu sekuler yang notabene dari Barat sebagai pisau analisa.

Tapi, modernisasi bukan lantas mengubah struktur dan tradisi yang ada. Perubahan yang terjadi hanya sebatas modifikasi, improvisasi, dan artikulasi budaya. Dalam hal ritual tradisi lokal seperti slametan, misalnya, penggunaan perangkat modern seperti sound system hanya sebagai penunjuk (hlm. 122). Sementara kemasan dan substansinya tidak mengalami pergeseran.

Demikian juga dengan pesantren sebagai sub kultur NU, perubahan yang terjadi hanya menyangkut perlengkapan infrastruktur dan bangunan fisik serta cara bersikap yang lebih terbuka. Terkait dengan inklusifitas pesantren, bisa dilihat dari mulai digalakkannya kontekstualasisasi kitab kuning dengan realitas saat ini melalui dialektika. Sehingga kekayaan tradisi pesantren terus dapat dipertahankan dan diselaraskan dengan budaya yang jauh berbeda dari masa lalu (hlm. 123).

Dengan demikian, Ali Hasan Siswanto berasumsi bahwa NU oraganisasi yang sangat maju dan modern, karena hingga saat ini tetap berpijak pada tradisi klasik yang telah diwariskan dari generasi ke generasi, namun hal itu tidak membuat NU tergerus oleh perubahan karena mampu beradaptasi setelah melalui proses dialektika. Hal itu bukti keberhasilan NU dalam mengimplementasikan adagium al-muhafadatu 'ala al-qadim al-shalih wa al-akhdu bi al-jadid al-ashlah.
***
Namun, penulis kurang detail dalam menyajikan data pada bab 3. Semestinya, pada bab tersebut penulis mendeskripsikan objek kajian secara detail dan lengkap, dalam hal ini deskripsi Kabupaten Probolinggo. Penulis hanya menyajikan macam-macam tradisi lokal di daerah tersebut dan sejarah islamisasi Jawa serta tradisi lokal apakah termasuk tradisi Islam atau sinkretisme (hlm. 61-94).

Perlu juga menjadi catatan untuk cetakan berikutnya, editor buku Dialektika Tradisi NU di Tengah Arus Modernisasi kurang memperhatikan rambu-rambu gramatika bahasa, sehingga banyak dijumpai tanda baca dan ejaan yang menyalahi ketentuan umum berbahasa Indonesia yang baku. Penerbit juga kurang hati-hati dalam memeriksa karena ditemukan cacat produksi seperti halaman tidak lengkap.

Kamis, 02 Januari 2014

Kemesraan Soekarno dan NU

Judul: Soekarno dan NU: Titik Temu Nasionalisme
Penulis: Zainal Abidin Amir dan Imam Anshori Saleh
Penerbit: LKiS Yogyakarta
Terbitan: Pertama, 2013
Tebal: 162 halaman
ISBN: 602-17575-6-4
Dimuat di: Koran Madura, Jumat 27 Desember 2013

Pada memilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur kemarin, hampir saja PDI Perjuangan dan PKB berkoalisi. Sempat mengemuka pasangan Cagub-Cawagub Khafifah Indar Parawansa-MH Said Abdullah. Sekalipun koalisi "buah semangka" tidak terlaksana, tidak menutup kemungkinan pada pilpres 2014 mendatang keduanya berkoalisi.

Jika melacak hubungan partai politik pelestari ajaran Soekarno tersebut dengan kendaraan politik warga NU, pada pemilu presiden 1999 keduanya telah sukses mengantarkan KH. Abdurrahman Wahid, cucu pendiri NU KH. Hasyim Asy'ari, sebagai presiden RI ke-4 dan Megawati Soekarnoputri, putri Soekarno, sebagai wakilnya.

Sekalipun berasal dari akar yang berbeda, PKB yang menjadi "sayap politik" NU dan PDI Perjuangan yang menjadi penerus perjuangan Soekarno dalam bidang politik menampakkan kemesraan yang cukup harmonis. Barangkali hal itu genealogi dari hubungan Soekarno dan NU yang telah lama dirajut dalam memperjuangan dan mengisi kemerdekaan.

Sejarah telah mencatat bagaimana hubungan baik PNI, parpol yang didirikan Soekarno, dengan Partai NU sebelum akhirnya kembali ke khittah. Pasca kemerdekaan, tepatnya pada tahun 1953, NU tumbuh berkembang menjadi sekutu Soekarno dalam relasi politik dalam mengisi kemerdekaan. (hlm. 116).

Kemesraan antara Soekarno dan NU sebenarnya sudah dimulai sejak era sebelum kemerdekaan. Hal itu ditandai dengan perkenalan Soekarno muda dengan KH. Wahab Hasbullah, kiai progresif yang menjadi motor utama berdirinya NU. Dari interaksi dua tokoh inilah, kekuatan menghadapi pemerintah kolonial semakin kuat (hal. 89).

Kedekatan Soekarno dan NU dipertemukan oleh rasa nasionalisme terhadap tanah air. Semangat Soekarno yang anti imperealisme dan kolonialisme senafas dengan perjuangan NU, sekalipun didasarkan pada rujukan yang berbeda. Dua kekuatan besar ini disatukan untuk mengusir penjajah, sehingga kita saat ini menikmati iklim kemerdekaan.

Kesamaan gagasan tentang nasionalisme membuat keduanya kemudian saling mengapresiasi. Pengakuan Soekarno atas kontribusi NU dikemukakan pada penutupan Muktamar NU di Sala, 29 Desember 1962, melalui pidato berjudul: Saya Cinta Sekali pada NU (hlm. 107). Dan apresiasi NU kepada Soekarno bisa dilihat dari konferensi para ulama di Cipanas Jawa Barat dengan memberikan gelar waliyul amri dharuri bis syaukati (pemerintah yang sah) kepada Soekarno (hlm. 116).

Kemesraan keduanya hubungan yang saling menguntungkan. KH. Wahab Hasbullah mengatakan: Soekarno tanpa NO (Nahdlatul Oelama) akan menjadi sukar (susah) menjalankan program politiknya. Demikian juga NO tanpa Soekarno akan menjadi bongkar (didongkel orang).

Zainal Abidin Amir dan Imam Anshori Saleh dalam buku setebal 162 halaman menelusuri kedekatan Soekarno dengan NU. Selama ini, literatur yang mengungkapkan kedekatan Soekarno dengan NU belum banyak bahkan hanya menjadi serpihan dari sejarah dinamika NU. Dalam buku terbitan LKiS itu juga terungkap kenapa Soekarno lebih populer sebagai tokoh nasionalis-sekuler daripada nasionalis-relegius.

Namun tak ada gading yang tak retak. Buku tersebut juga memiliki beberapa kekurangan yang menghambat keasyikan pembaca menikmati keintiman Soekarno dengan NU, seperti salah ketik dan kata tidak baku di beberapa halaman. Serta tidak dilengkapi indeks. Wallahu a'lam.