Judul : Orangtuanya Manusia
Penulis : Munif Chatib
Penerbit : Kaifa
Terbitan Edisi Baru: I, Mei 2015
Tebal : 212 halaman
ISBN : 978-602-7870-92-5
Dimua di: Radar Madura, 20 Desember 2015
Mungkin berlebihan jika dikatakan mendidik anak lebih sulit daripada memproduksinya. Namun faktanya, banyak orangtua tidak tahu cara mendidik anak dengan baik sekalipun telah memiliki banyak keturunan. Mendidik anak hanya didasarkan pada tradisi turun temurun.
Akibatnya, banyak orangtua tidak ramah dalam mendidik anak. Minimnya pengetahuan pengasuhan anak membuat orangtua sering melancarkan kekerasan fisik (berupa cubitan, pukulan, atau tendangan) maupun kekerasan psikis (berupa omelan, cap negatif, atau bentakan) untuk membujuk anak melakukan atau meninggalkan sesuatu.
Cara-cara kasar memang cukup ampuh untuk jangka pendek, namun berbahaya terhadap masa depan anak. Perkembangan psikologis anak akan terbangun konsep diri yang negatif jika dididik dengan cara demikian. Dan pada akhirnya mentalnya rapuh, penakut, mudah putus asa.
Orangtua perlu mengetahui fase status dan fase ruang lingkup anak agar lebih ramah dalam memperlakukan anak. Sebagaimana disitir dari sabda Nabi Muhammad bahwa anak pada usia tujuh tahun pertama adalah raja, pada tujuh tahun kedua adalah pembantu, dan pada fase tujuh tahun ketiga adalah wazir atau (hlm. 20).
Anak pada usia 0-7 tahun adalah raja dalam ruang lingkup bermain. Sementara orangtua adalah rakyat yang harus mengikuti kemauannya. Dengan demikian, anak tak perlu dimarahi dan dicap "nakal" apabila pada usia tersebut senang bermain karena memang kerajaannya, selama tidak membahayakan. Ketika anak memasuki tujuh tahun berikutnya status tersebut akan berakhir.
Pada usia 7-14 anak adalah pembantu dalam ruang lingkup pendidikan dan pembelajaran. Sedangkan orangtua adalah tuan. Artinya, apabila pembantu melakukan kesalahan, orangtua sebagai tuan berwenang untuk mendidik dan membimbingnya. Dengan kata lain, pada usia tersebut anak berhak mendapat pendidikan dan bimbingan (hlm. 21).
Dan pada usia 14-21 anak adalah wazir dalam ruang lingkup kewenangan musyarawah dan bersama menjalankan tugas. Pada usia tersebut, orangtua dengan kapasitasnya sebagai raja mestinya mulai melibatkan aspirasi anak sebagai wazir dalam bermusyawarah dan mengambil keputusan.
Tahapan demi tahapan di atas sangat mempengaruhi kesukesan dan keberhasilan anak saat dewasa. Fenomena orangtua yang kurang bersabar menghadapi perilaku aktif anak pada usia tujuh tahun pertama dengan membentak dan mencubit, maka akan mengalami kesulitan komunikasi dengan anak pada tahap tujuh tahun kedua (hlm. 22).
Sedangkan orangtua yang mengalami hambatan komunikasi dengan anak tak akan bisa memberikan pendidikan dan bimbingan saat anak melakukan kesalahan. Akhirnya, pada usia tujuh tahun ketiga, anak tumbuh menjadi pribadi yang kehilangan kepercayaan dan moral.
Jika tiga tahapan di atas telah dijalankan dengan baik, orangtua tak akan menemukan begitu banyak kendala untuk kemudian mengenali kecenderungan kecerdasan, minat, bakat, dan gaya belajar anak. Kalau semuanya telah dikenali, tentu orangtua tak perlu bersikap memaksa untuk mengantarkan anak pada gerbang kesukesan.
Buku Orangtuanya Manusia membimbing orangtua mengenali dan menyelami seluk beluk dunia anak sejak dalam kandungan. Buku setebal 212 halaman memberikan panduan praktis bagi orangtua yang ingin belajar menjadi orangtua yang ramah dalam mendidik anak. Buku yang sangat kontekstual untuk era saat ini.
Munif Chatib dalam buku terbitan Kaifa tersebut juga banyak menyertakan kisah nyata yang dialami dirinya maupun orangtua yang meminta bantuan untuk mengatasi masalah buah hatinya. Isi buku dijabarkan dengan bahasa sederhana sehingga mudah dipahami semua kalangan namun cukup dalam dan padat.
Tampilkan postingan dengan label penelitian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label penelitian. Tampilkan semua postingan
Minggu, 20 Desember 2015
Menjadi Orangtua Ramah Anak
Label:
pendidikan,
penelitian
Minggu, 01 Februari 2015
Yogyakarta yang Istimewa
Judul: Gegar Keistimewaan Jogja
Penulis: Kamil Alfi Arifin
Penerbit: Ladang Kata, Yogyakarta
Terbitan: Pertama, 2014
Tebal: 207 halaman
ISBN: 978-602-14560-5-7
Dimuat di: Koran Madura, Jumat 30 Januari 2015
Yogyakarta kota istimewa. Publik mengenalnya sebagai kota pendidikan, seni, dan budaya. Di kota inilah tradisi leluhur terawat cukup baik, termasuk tradisi suksesi kepemimpinan melalui penetapan. Pengecualian dalam sistem pergantian kepemimpinan dari umumnya termaktub dalam konstitusi dan disebut sebagai keistimewaan tersendiri untuk Jogja.
Pesona dan keistimewaan Jogja mengundang "iri" beberapa pihak. Dengan sistem penetapan atau penunjukan pucuk pimpinan, tak semua warga negara bisa mengakses kekuasan. Pihak-pihak yang merasa "dirugikan" menilai penetapan gubernur feodal, monarki, dan tak demokratis. UUD 1945 pun beberapa kali dirombak, dan pada akhirnya disusun RUU Keistimewaan Yogyakarta pada 2004 untuk mengatur secara khusus apakah Jogja tetap akan diperahankan dengan gelar istimewa atau tidak.
Saat Presiden SBY mengkontraskan demokrasi dengan monarki dalam rapat terbatas yang salah satunya membahas RUU Keistimewaan Yogyakarta, 16 November 2010, rakyat Jogja marah. Mereka sudah merasa nyaman dengan sistem yang oleh pemerintah pusat dinilai tak demokratis. Gelombang demonstrasi dan berbagai kecaman terhadap pemerintah pusat datang bertubi-tubi.
Sejak saat itu, media luar ruang (spanduk, baliho, bendera, dan poster) polemik keistimewaan Yogyakarta dipajang di banyak ruang publik di Yogyakarta, seperti sepanjang Jalan Malioboro, Alun-alun Utara, Alun-alun Selatan, DPRD (hlm. 58). Media luar ruang tersebut dikemas menarik sehingga menjadi perhatian publik, termasuk Kamil Alfi Alfian. Insting penelitinya langsung bergerak untuk mengambil inisiatif melakukan penelitian.
Buku Gegar Keistimewaan Jogja adalah buku hasil penelitian ilmiah tentang perlawanan rakyat Jogja kepada pemerintah pusat yang ngotot ingin menyeragamkan pemilihan langsung dalam suksesi kepemimpinan. Buku setebal 207 halaman menjawab bagaimana wacana keistimewaan Yogyakarta diproduksi dalam media luar ruang dan relasi kuasa di balik produksi wacana tersebut.
Kelompok pro keistimewaan dan penetapan melakukan pengakuan-pengakuan pengetahuan tentang keistimewaan Yogyakarta melalui strategi berwacana yang memanfaatkan media luar ruang, semisal pengetahuan tentang Presiden SBY mencampuradukkan kekuasaan sebagai kepala negara dan pucuk pimpinan Partai Demokrat, pengetahuan tentang dukungan masyarakat akar rumput yang mendukung penetapan, dan pengetahuan tentang sejarah Yogyakarta dalam hubungannya dengan NKRI (hlm. 168).
Dalam relasi kuasa di balik produksi wacana polemik keistimewaan Jogja, tak ditemukan pemikiran Gayatri Spivak yang memisahkan kaum elite dan subaltern secara tegas. Spivak menyebutkan ciri kaum elite mampu bicara, superior, dan memiliki akses kekuasaan. Sebaliknya, kaum subaltern tak bisa bicara, inferior, dan tak memiliki akses kekuasaan. Pada konteks tersebut, kaum subaltern, dalam hal ini pro penetapan, seolah-olah tampak mampu bicara dengan begitu lantangnya (hlm. 169).
Penelitian dengan titik fokus media luar ruang masih tergolong baru di Indonesia, dan hasil penelitian sarjana Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu tidak basi dan tetap penting ditelaah sekalipun polemik keistimewaan Yogjakarta telah berakhir. Kasus serupa di daerah lain tidak menutup kemungkinan juga terjadi.
Namun, buku terbitan Ladang Kata tersebut tidak dilengkapi indeks, sehingga sedikit menyulitkan pembaca untuk mencari kata-kata kunci dalam buku setebal 207 halaman. Wallahu a'lam.
Penulis: Kamil Alfi Arifin
Penerbit: Ladang Kata, Yogyakarta
Terbitan: Pertama, 2014
Tebal: 207 halaman
ISBN: 978-602-14560-5-7
Dimuat di: Koran Madura, Jumat 30 Januari 2015
Yogyakarta kota istimewa. Publik mengenalnya sebagai kota pendidikan, seni, dan budaya. Di kota inilah tradisi leluhur terawat cukup baik, termasuk tradisi suksesi kepemimpinan melalui penetapan. Pengecualian dalam sistem pergantian kepemimpinan dari umumnya termaktub dalam konstitusi dan disebut sebagai keistimewaan tersendiri untuk Jogja.
Pesona dan keistimewaan Jogja mengundang "iri" beberapa pihak. Dengan sistem penetapan atau penunjukan pucuk pimpinan, tak semua warga negara bisa mengakses kekuasan. Pihak-pihak yang merasa "dirugikan" menilai penetapan gubernur feodal, monarki, dan tak demokratis. UUD 1945 pun beberapa kali dirombak, dan pada akhirnya disusun RUU Keistimewaan Yogyakarta pada 2004 untuk mengatur secara khusus apakah Jogja tetap akan diperahankan dengan gelar istimewa atau tidak.
Saat Presiden SBY mengkontraskan demokrasi dengan monarki dalam rapat terbatas yang salah satunya membahas RUU Keistimewaan Yogyakarta, 16 November 2010, rakyat Jogja marah. Mereka sudah merasa nyaman dengan sistem yang oleh pemerintah pusat dinilai tak demokratis. Gelombang demonstrasi dan berbagai kecaman terhadap pemerintah pusat datang bertubi-tubi.
Sejak saat itu, media luar ruang (spanduk, baliho, bendera, dan poster) polemik keistimewaan Yogyakarta dipajang di banyak ruang publik di Yogyakarta, seperti sepanjang Jalan Malioboro, Alun-alun Utara, Alun-alun Selatan, DPRD (hlm. 58). Media luar ruang tersebut dikemas menarik sehingga menjadi perhatian publik, termasuk Kamil Alfi Alfian. Insting penelitinya langsung bergerak untuk mengambil inisiatif melakukan penelitian.
Buku Gegar Keistimewaan Jogja adalah buku hasil penelitian ilmiah tentang perlawanan rakyat Jogja kepada pemerintah pusat yang ngotot ingin menyeragamkan pemilihan langsung dalam suksesi kepemimpinan. Buku setebal 207 halaman menjawab bagaimana wacana keistimewaan Yogyakarta diproduksi dalam media luar ruang dan relasi kuasa di balik produksi wacana tersebut.
Kelompok pro keistimewaan dan penetapan melakukan pengakuan-pengakuan pengetahuan tentang keistimewaan Yogyakarta melalui strategi berwacana yang memanfaatkan media luar ruang, semisal pengetahuan tentang Presiden SBY mencampuradukkan kekuasaan sebagai kepala negara dan pucuk pimpinan Partai Demokrat, pengetahuan tentang dukungan masyarakat akar rumput yang mendukung penetapan, dan pengetahuan tentang sejarah Yogyakarta dalam hubungannya dengan NKRI (hlm. 168).
Dalam relasi kuasa di balik produksi wacana polemik keistimewaan Jogja, tak ditemukan pemikiran Gayatri Spivak yang memisahkan kaum elite dan subaltern secara tegas. Spivak menyebutkan ciri kaum elite mampu bicara, superior, dan memiliki akses kekuasaan. Sebaliknya, kaum subaltern tak bisa bicara, inferior, dan tak memiliki akses kekuasaan. Pada konteks tersebut, kaum subaltern, dalam hal ini pro penetapan, seolah-olah tampak mampu bicara dengan begitu lantangnya (hlm. 169).
Penelitian dengan titik fokus media luar ruang masih tergolong baru di Indonesia, dan hasil penelitian sarjana Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu tidak basi dan tetap penting ditelaah sekalipun polemik keistimewaan Yogjakarta telah berakhir. Kasus serupa di daerah lain tidak menutup kemungkinan juga terjadi.
Namun, buku terbitan Ladang Kata tersebut tidak dilengkapi indeks, sehingga sedikit menyulitkan pembaca untuk mencari kata-kata kunci dalam buku setebal 207 halaman. Wallahu a'lam.
Label:
birokrasi,
ilmiah,
penelitian,
yogyakarta
Langganan:
Postingan (Atom)

