Tampilkan postingan dengan label AL Qur'an. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AL Qur'an. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 Januari 2017

Urgensi Ijtihad Hermeneutis

Judul : Ijtihad Hermeneutis
Penulis : Damanhuri
Penerbit : IRCiSoD, Yogyakarta
Terbitan : Pertama, Agustus 2016
Tebal : 978-602-391-221-6
 Dimuat di: Majalah New Fatwa, Edisi 6 Januari-Februari 2017.

Muhammad bin Idris As-Syafii (150-204 H./767-819 M.) atau yang akrab dengan Imam Syafii memiliki pengaruh dan kontribusi besar. Mazhabnya dianut oleh mayoritas penduduk beberapa negara berbasis muslim, termasuk Indonesia (Dedi Supriyadi dan Mustofa, 2009: 207-208). Disebut memiliki kontribusi besar karena sosoknya disebut sebagai peletak dasar metodologi hukum Islam atau dikenal dengan Bapak Ushul Fiqh.

Mazhab Syafii banyak dianut umat Islam, karena ijtihadnya memiliki kerangka berpikir yang moderat dan sangat hati-hati dalam memutuskan fatwa (A. Busyro Karim, 2013: xx). Imam Syafii tidak memihak kepada salah satu dua kutub pemikiran yang sedang berpolemik pada saat itu, yaitu kalangan rasionalis (ahl al-ra’yi) dan tekstualis (ahl al-naqli).

Namun, jika menggunakan konsep epistemologi Islam Muhammad ‘Abed Al Jabiri, ijtihad Imam Syafii termasuk ijtihad bayani atau tekstualis. Demikian penelusuran Damanhuri atas berbagai karya Imam Syafii, khususnya kitab Ar-Risalah yang menjadi karya monomentalnya dan merupakan kitab ilmu ushul fiqh yang pertama ditulis dalam sejarah.

Salah satu prinsip epistemologi bayani ialah analogi. Ijtihad Imam Syafii memang memfokuskan pada qiyas (deduksi analogi) dengan menitikberatkan pada teks. Karena keyakinannya pada otoritas teks, maka segala sesuatu diukur dengan teks, dan segala sesuatu di luar teks menjadi tidak benar seperti konsep istihsan dan maslahah mursalah.

Agar mujtahid tidak melenceng dari otoritas teks, Imam Syafii membatasi peran mujtahid sebatas sebagai mustadlil (seseorang yang memutukan hukum melalui indikasi teks) atau al-qais (penganalog), bukan sebagai mustahsin (orang yang menggunakan prinsip istihasan, yaitu prinsip yang mengedepankan rasio dalam menetapkan hukum) [hlm. 111-112]. Dengan demikian, kebenaran ijtihad Imam Syafii kebenaran tekstual (hlm. 163).

Al Qur’an referensi utama hukum Islam. Untuk memperoleh makna dan pesan teks, Imam Syafii mensyaratkan mujtahid harus menguasai teks Al Qur’an, yaitu menguasai bahasa kalam Ilahi yang notabene bahasa Arab (hlm. 79). Dengan demikian, tanpa penguasaan yang baik terhadap bahasa Arab dengan segala gramatikanya, maka jangan harap dapat memahami Al Qur’an dengan baik.

Bahasa Arab dijadikan dasar penafsiran terhadap teks Al Qur’an, dan dunia Arab yang menjadi back ground lahirnya teks-teks suci umat Islam seakan mewakili semua peradaban Islam yang harus dikonversi pada segenap peradaban yang lain. Padahal, bahasa Arab banyak mengambil bentuk pandangan “dunia” Arab Badui yang masih miskin peradaban.

Di sinilah pentingnya mengembangkan metodologi ijtihad Imam Syafii untuk menjawab berbagai persoalan umat Islam yang sistem sosial, ekonomi, dan budayanya tidak selalu sama dengan Arab, seperti Indonesia. Sehingga, umat Islam tetap menjadi pemeluk agama yang taat pada satu sisi dan menjadi rakyat yang baik pada sisi yang lain.

Buku ini menawarkan dua metode untuk mengembangkan metodologi ijtihad Imam Syafii. Pertama, memahami teks tidak sebatas pada jargon teks tapi perlu dilanjutkan pada sesuatu yang dibalik teks. Untuk mencapai hal itu, mujtahid perlu mengkaji asbabun nuzul, dialog hubungan antar teks dan teks-teks modern (hlm. 176). Kedua, subjektivitas dalam memahami teks yang dalam istilah Imam Syafii lebih condong pada penggunaan rasio (hlm. 177).

Intelektual muslim Indonesia sudah ada yang melakukan ijtihad hermeneutis sebagaimana dimaksud Damanhuri, namun muslim Indonesia secara umum tampaknya belum siap menerima sehingga hasil ijtihadnya selalu menuai kontroversi, mujtahidnya dilabeli sesat, bahkan sampai dinilai halal darahnya untuk dibunuh.

Buku ini penting untuk mendewasakan umat muslim Indonesia sekaligus melahirkan mujtahid-mujtahid baru seperti Imam Syafii yang melakukan terobosan baru pada masanya. Namun, buku setebal 208 halaman ini tidak mengelaborasi teknis ijtihad dengan pendekatan hermeneutika.

Yang berbeda dari Ijtihad Hermeneutis ini, tidak seperti buku umumnya yang menjunjung tinggi Imam Syafii, buku ini mengkritisi pemikiran Imam Syafii tanpa mengabaikan kontribusi besarnya terhadap perkembangan hukum Islam. Bagaimanapun juga, Imam Syafii anak zaman yang warisan intelektualnya perlu selalu “dibaca” dan didialogkan dengan era kekinian.(MK)

Senin, 19 Desember 2016

Literasi Masyarakat Jahiliyah

Judul : Sejarah Kenabian
Penulis : Aksin Wijaya
Penerbit : Mizan
Terbitan : Pertama, Juni 2016
Tebal : 552 halaman
ISBN : 978-974-433-959-6
Dimuat di: Mata Madura, 8-18 Desember 2016

Makkah pra kenabian Muhammad dikenal dengan zaman jahiliyah. Istilah ini tidak bermakna masyarakat Makkah buta literasi. Menurut Muhammad Izzat Darwasah, masyarakat Makkah pra kenabian disebut jahiliyah bukan dalam arti jahiliyah dalam membaca dan tulis-menulis, tapi lebih kepada jahiliyah tauhid. Dalam literasi mereka sudah maju dengan beberapa indikasi.

Kemampuan baca tulis mereka tersirat dalam Al Qur’an. Ayat-ayat makkiyah menyebut beberapa alat baca dan tulis seperti qirthas, waraqun, shuhuf, dan qalam. Menurut Darwazah, tidak mungkin Al Qur’an menyinggung dan menggunakan istilah-istilah tersebut jika sasarannya tidak mampu memahami maksudnya. Dengan demikian, masyarakat jahiliyah sudah mempunyai kemampuan baca-tulis (hlm. 215-216).

Selain itu, permintaan masyarakat jahiliyah kepada Nabi Muhammad untuk mendatangkan kitab suci dalam bentuk tulisan sehingga mereka mampu membaca dan memahaminya mengindikasikan mereka telah memiliki peradaban literasi. Dan secara faktual, kemampuan baca-tulis mereka dibuktikan dengan karya-karya syair yang digantungkan di Ka’bah (hlm. 213).

Syair-syair yang ditulis pada masa itu sejalan dengan redaksi dan dimensi sastra Al Qur’an, sehingga masyarakat Makkah yang memiliki kemampuan syair menyebut Al Qur’an sebagai syair dan Nabi Muhammad sebagai penyair. Secara faktual, kata Darwazah, beberapa surah Al Qur’an makkiyah mempunyai kemiripan dengan syair dan sajak Arab (hlm. 204).

Kesamaan bahasa yang digunakan masyarakat Makkah dengan Al Qur’an yang bersifat melemahkan kepada masyarakat Arab tidak bertentangan dengan semangat Islam. Menurutnya, i’jaz Al Qur’an tidak berhubungan dengan kebahasaan, tapi pesan Al Qur’an yang bersifat spiritual (hlm. 202).

Masyarakat Makkah pra kenabian meyakini adanya pengaruh setan dan jin dibalik gubahan syairnya. Atas kesamaan susunan Al Qur’an yang dibacanakan Nabi Muhammad dengan karya mereka, yaitu sama-sama berbentuk sajak yang beresonansi dan berimbang, mereka menuduh Nabi Muhammad sebagai peramal dan dukun yang mendapat bisikan setan dan jin.

Muhammad Izzat Darwazah menelusuri peradaban masyarakat jahiliyah secara umum langsung kepada Al Qur’an. Ini yang membedakan perspektif dia dengan sejarawan lain yang hanya berpijak pada sumber sejarah murni. Dari karya-karya tafsir dan sejarah Darwazah, pembaca mengetahui sejarah sekaligus Al Qur’an. Sayang, karya-karyanya yang berjumlah puluhan mulai langka.

Buku Sejarah Kenabian: Dalam Perspektif Tafsir Nuzuli, Aksin Wijaya mendeskripsikan secara objektif pemikiran sejarawan-mufasir itu tentang sejarah kenabian. Buku ini ditulis secara serius dengan catatan kaki sebanyak 1050, namun mudah dicerna dan dipahami. (MK)

Selasa, 29 November 2016

Dialektika Nabi dan Masyarakat Arab

Judul : Sejarah Kenabian
Penulis : Aksin Wijaya
Penerbit : Mizan
Terbitan : Pertama, Juni 2016
Tebal : 552 halaman
ISBN : 978-974-433-959-6
Dimuat di: Duta Masyarakat 27 November 2016

Nabi Muhammad merupakan rasul terakhir, dan risalahnya kelanjutan dari utusan-utusan sebelumnya. Namun, tradisi masyarakat Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) yang mendominasi Madinah tidak diterima begitu saja, dan tidak semua tradisi masyarakat non-Ahli Kitab yang mendominasi Makkah dibuang begitu saja. Islam menyeleksi secara kritis tradisi masyarakat Arab.

Nabi Muhammad memulai dakwahnya di Makkah dengan audiens yang dikenal dengan istilah jahiliyah dan ummi. Istilah ini tidak dalam artian buta literasi, namun lebih kepada bodoh dalam tauhid dan belum pernah membaca kitab suci. Agama mereka mayoritas musyrik, dan sedikit sekali yang beragama Ahli Kitab.

Masyarakat Makkah pra Islam sebenarnya sudah mengenal konsep Tuhan, bahkan sudah mengetahui dan mengakui keberadaan Allah sebagai Tuhan, karena Nabi Ibrahim dan Ismail merupakan nenek moyangnya. Mereka sudah biasa mengerjakan salat di Ka’bah, puasa, zakat, haji, dan i’tikaf. Namun dalam praktiknya, mereka menyekutukan Allah dengan malaikat, jin, dan patung. Orang yang perama kali mengenalkan kemusyrikan dalam bentuk menyembah berhala adalah Amr bin Luhay (hlm. 262-263).

Risalah Nabi Muhammad pada satu sisi menolak dan meluruskan keyakinan mereka yang musyrik dengan menyeru kembali ke agama monoteis Nabi Ibrahim dan Ismail, namun pada sisi yang lain juga menerima dan melanjutkan tradisi yang benar seperti pelaksanaan salat, puasa, zakat, haji, dan i’tikaf.

Di kalangan keluarga Nabi Muhammad sendiri, muncul tiga respons terhadap risalah yang dibawa Nabi Muhammad: kelompok yang menerima dakwah seperti Siti Khadijah dan Ali, individu yang tidak menerima tapi tidak memusuhi seperti Abu Thalib, dan kelompok yang menolak dakwah dan memusihi seperti Mughirah bin Hisyam al-Mahzumi atau yang popular dengan Abu Jahal.

Kelompok yang menentang dakwah Nabi Muhammad berasal dari para pembesar dan orang-orang kaya Makkah. Menurut Izzat Darwazah, penolakan dan permusuhan para pembesar Arab terhadap dakwah Nabi Muhammad karena tiga faktor: (1) menyangkut posisi mereka sebagai elite Makkah dipatuhi, sedangkan dakwah Islam mengajarkan kesetaraan, (2) karakter dakwah Nabi Muhammad yang menghancurkan tradisi yang berbau syirik, fanatisme, pertumpahan darah, ekspolitasi anak, perempuan dan budak, (3) implikasi dari permusuhan dan jalan yang bersebrangan antara pembesar Makkah dan Nabi Muhammad (hlm. 352).

Berbeda dengan masyarakat jahiliyah Makkah yang memerangi Nabi Muhammad dan pengikutnya, respons masyarakat Ahli Kitab Makkah terhadap dakwah Nabi Muhammad, sangat apresiatif dan tidak ada tanda-tanda kekerasan. Menurut Izzat Darwazah, sikap seperti itu muncul lantaran adanya kesamaan antara Al Qur’an dan kitab suci mereka, dan kesamaan itu mendorong mereka untuk memercayai kebenaran risalah kenabian Muhammad dan Al Qur’an (hlm. 382).

Hijrah
Setelah sekitar 13 tahun berdakwah di Makkah, Nabi Muhammad pindah berdakwah di Madinah. Yatsrib (sebelum berganti nama menjadi Madinah) banyak dihuni imigran (Yahudi Israil al-Musta’ribah) dan mayoritas beragama Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani). Di sini Nabi Muhammad menghadapi Ahli Kitab dan orang munafik yang menentang sejak awal kedatangannya.

Selain menentang dakwah Nabi Muhammad yang menolak klaim mereka bahwa kaum Yahudi berada dalam penunjuk berkaitan dengan keyakinan “Uzair adalah Anak Allah”, demikian juga dengan keyakinan masyarakat Nasrani mengklaim terkait “Isa adalah Anak Allah”, Ahli Kitab songmbong, ingkar janji, dan menebar permusuhan secara terang-terangan. Beberapa kali terjadi peperangan. Karena gerakan mereka mengkhawatirkan, Nabi Muhammad mengambil tindakan pengusiran dengan tujuan menakut-nakuti dan menghukum agar tidak ditiru yang lain.

Sejarah kenabian yang dipaparkan Aksin Wijaya ini perspektif Muhammad Izzat Darwazah, cendekiawan multi disiplin ilmu kelahiran Palestina yang karya-karyanya mulai langka. Untuk menyelidiki sejarah kenabian, Izzat Darwazah melacak langsung kepada Al Qur’an. Al Qur’an dijadikan tafsir sejarah kenabian. Ini bedanya dengan kitab-kitab tarikh lainnya yang bersumber pada teks klasik yang bersifat profan.

Untuk mengumpuklan data, metode yang Izzat Darwazah lakukan dengan menyusun Al Qur’an sesuai urutan turunnya, sebuah metode tafsir yang diperkenalkan Theodor Nӧldeke. Alih-alih mengadopsi metode tafsir Nӧldeke, Izzat Darwazah memberikan banyak kiritik terhadap orientalis tersebut dan cendekiawan muslim lainnya.

Rabu, 20 Juli 2016

Membanguun Harmoni Berbasis Qurani

Judul : Al Qur’an Bukan Kitab Teror
Penulis : Dr. H. Imam Taufiq, M.Ag
Penerbit : Bentang, Yogyakarta
Terbitan : Pertama, Februari 2016
Tebal : 284 halaman
ISBN : 978-602-7888-99-9
Dimuat di: Koran Madura 1 Juli 2016  

Mengaji Al Qur’an pada bulan Ramadan begitu semarak, menggema di tempat-tempat ibadah. Pada bulan istimewa ini kitab suci umat Islam diturunkan ke dunia. Dalam sebuah riwayat disebutkan, setiap datang Ramadan Nabi Muhammad tadarus di hadapan Malaikat Jibril. Umatnya meneruskan dengan tradisi tadarus usai salat tarawih.

Semangat ini perlu ditingkatkan dengan mengkaji kandungannya, tidak hanya pada bulan puasa. Sehingga, Al Qur’an cakap merespons perubahan zaman dan permasalahan dunia seperti ekstremisme dan terorisme yang selalu dikait-kaitkan dengan doktrin jihad Al Qur’an. Selain menyerukan jihad dan perang, Al Qur’an juga mengajak hidup harmoni.

Bahkan hasil temuan Dr. Imam Taufiq dalam penelitian disertasinya ini, Al Qur’an tidak hanya menyerukan perdamaian tapi merumuskan strategi perdamaian. Strategi membangun perdamaian berbasis Al Qur’an telah dipraktikkan Nabi Muhammad dalam menciptakan tatanan masyarakat yang sejuk, damai, dan toleran.

Nabi Muhammad menjalankan secara penuh dan konsisten terhadap Islam, iman, dan ihsan secara sekaligus. Penghayatan serta pengamalan tiga pilar tersebut menjadi modal utama bagi terciptanya ketentraman, keharmonisan, dan keadilan. Di atas tiga pilar tersebut perdamaian Islam dibangun.

Strategi perdamaian yang ditawarkan Al Qur’an dengan memenuhi kebutuhan dan hak-hak dasar kehidupan manusia. Menurut Johan Galtung, ada empat jenis kebutuhan manusia, yaitu kesejahteraan (well-being), kebebasan (freedom), keamanan (security), dan identitas (identity) [hlm. 33].

Pemberian rasa aman diwujudkan dengan mengucapkan salah saat bertemu. Salam simbol suatu janji kedamaian dan keamanan dari orang yang mengucapkan kepada orang yang diberi salam. Menurut Rasyid Ridha, orang yang mengucapkan salam berarti ia telah menjamin rasa aman orang tersebut dan apabila kemudian ia menyakitinya, sesungguhnya ia telah berkhianat dan mengingkari janjinya (hlm. 206).

Ulama berbeda opini terkait ucapan salam kepada dan/atau dari non muslim. Kelompok pertama mengatakan haram mengucapkan salam dan hanya boleh menjawab dengan redaksi tertentu sebagaimana yang dipraktikkan Nabi Muhamad. Dalam pandangan Imam Taufiq, penafsiran semacam ini disemangati oleh hubungan antaragama yang penuh kecurian.

Ibnu Qayyim Al-Jauzi menegaskan, hadis larangan menjawab dan mengucapkan salam terhadap nonmuslim terjadi dalam konteks khusus, yaitu kelompok Yahudi mengucapkan salam as-samu ‘alaikum dan hadis yang lainnya dalam konteks Nabi Muhammad pergi ke kelompok Yahudi yang tidak bersabar dengan umat Islam (hlm. 208). Dengan demikian, boleh menjawab dan mengucapkan salam dalam konteks berbeda.

Pemenuhan kesejahteraan merupakan salah satu strategi perdamaian qurani dalam ranah sosial-ekonomi. Keadilan dan kebajikan (‘adl wa ihsan) untuk mengurangi terjadinya konflik dan sengketa. Pandangan Ashgar Engineer, konsep keadilan dan kebajikan dibangun di atas dasar transparasi, keadilan, kebajikan, dan kesejahteraan sosial (hlm. 238).

Al Qur’an tidak membenarkan pemusatan kekayaan yang berdampak pada ketidakseimbangan sosial, kesenjangan ekonomi, dan berpotensi memicu konflik. Pembangunan ekonomi berbasis ‘adl wa ihsan merupakan strategi Al Qur’an mencegah konflik.

Gagasan-gagasan buku ini patut dipertimbangkan pengambil kebijakanan dan pegiat perdamaian dalam memutus mata rantai radikalisme dan terorisme, dan mengampanyekan perdamaian di negeri yang majmuk ini. Buku ini selain mengelaborasi penafsiran Al Qur’an klasik dan kontemporer juga melacak implementasi nilai-nilai damai dalam kehidupan Nabi Muhammad. Rumah setiap jiwa yang merindukan kedamaian perlu dihiasi buku Al Qur’an Bukan Kitab Teror.

Rabu, 08 Juli 2015

Menjadi Duta Al Qur’an

Judul: Panduan Menghafal Al Qur’an Super Kilat
Penulis: Wiwi Alawiyah Wahid
Penerbit: Diva Press, Yogyakarta
Terbitan: Pertama, Mei 2015
Tebal: 180 halaman
ISBN: 978-602-255-892-7
Dimuat di: Duta Masyarakat, 28 Juni 2015

Allah telah menjamin kemurnian kitab suci umat Islam itu dari pengurangan maupun menambahan (QS. Al-Hijr: 9). Allah menjaga Al Qur’an melalui para hafidz dan hafidhah. Kita bisa ambil bagian menjadi bagian dari duta Al Qur’an dengan sejuta fasilitas dan keistimewaan yang akan diperoleh.

Namun tak semua orang bisa menghafalkan Al Qur’an. Menghafalkan Al Qur’an berbeda dengan menghafalkan karya lain. Hanya orang-orang tertentu yang bisa menghafalkan Al Qur’an. Menghafalkan sesuatu yang suci selain butuh tekad dan disiplin tinggi, juga mensyaratkan hidup asketis.

Sesuatu yang suci tidak dapat dicapai kecuali dengan sesuatu yang suci pula. Perbuatan dosa adalah noda dan kotoran yang dapat mencemari kesucian orang yang menghafalkan Al Qur’an. Oleh karenanya, perbuatan dosa dapat menyulitkan menghafal Al Qur’an (hlm. 116).

Tekad, disiplin, sabar, dan menghindari dosa adalah syarat yang harus dilakukan seseorang sebelum mulai menghafal Al Qur’an. Jangan lupa pula meminta izin orang tua –izin suami untuk perempuan yang telah menikah– dan berdoa agar tak mengalami rintangan berarti dalam menghafalkan Al Qur’an.

Saat menghafal Al Qur’an, ada yang memulai dari juz 30, 29, 28 hingga juz 1 dengan alasan surat-suratnya relatif pendek. Sebaliknya, ada yang memulai dari juz 1, 2, 3 hingga juz 30 dengan alasan karena juz-juznya lebih mudah. Ada juga yang memulai dari juz 30, lalu juz 1, 2, 3 dan seterusnya hingga juz 29 atas perintah guru. Sementara yang biasa digunakan dari awal hingga akhir (hlm. 62).

Agar lebih mudah menguasai hafalan, metode cepat dan praktis dalam menghafalkan Al Qur’an adalah dengan membaca tiap ayat sebanyak 20 kali. Setelah membaca ayat 1-5 ulangi kembali dengan menggabungkan antar ayat sebanyak 20 kali. Demikian seterusnya dengan menghubungkan ayat yang telah dihafal dengan yang baru dihafal (hlm. 62-63).

Dalam menggunakan metode ini dianjurkan untuk menghafal dalam sehari satu atau dua halaman saja. Maksimal seperdelapan juz. Sebab jika menambah hafalan terlalu banyak dikhawatirkan yang sudah dihafal terbengkalai (hlm. 67-68).

Bisa juga menggunakan metode lain, yaitu dengan melihat mushafnya agar hafalan tersimpan dengan baik dalam otak melalui indra penglihatan. Baca secara berulang sebanyak 10 kali. Sesekali memejamkan mata dengan memasukkannya ke dalam otak (hlm. 68).

Dalam menggunakan metode ini, ada yang menggunakan metode membaca satu halaman mushaf dari baris pertama hingga terakhir secara berulang. Ada pula yang menggunakan metode bagian dengan menghafalkan ayat per ayat yang dirangkai menjadi satu kalimat penuh (hlm. 69-70).

Agar tak kesusahan dalam menghafalkan ayat yang panjang, solusi terbaik menghafal dengan cara memotong ayat menjadi beberapa bagian. Lalu dalam setiap bagian dihafalkan dan diteruskan dengan bagian yang lain (hlm. 70).

Untuk membedakan redaksi ayat yang mirip (mutasyabihat) perhatikan kata gantinya. Misalnya untuk membedakan Surah Al An’am ayat 151 dengan Surah Al Isra’ ayat 31, pada kata min diganti khasyah. Pada kata narzukukum diganti narzukuhum. Iyyahum diganti iyyakum (hlm. 90-91).

Yang tak kalah penting dari terus menambah hafalan adalah memelihara ayat yang telah dihafal. Metode paling mudah dengan melakukan takrir pada saat sedang melakukan shalat atau dijadikan wirid harian untuk murajaah.

Apabila setiap melakukan ibadah shalat fardu dalam satu waktu menghabiskan empat halaman, maka dalam setiap harinya telah membaca 1 juz. Jika ditambah dengan shalat sunah qabliyah, bakdiyah, dhuha, dan tahajut, bila tiap rakaatnya membaca dua halaman maka dalam setengah bulan bisa mengharamkan Al Qur’an (hlm. 106).

Buku Panduan Menghafal Al Qur’an Super Kilat memberikan kiat-kiat praktis cara menghafal Al Qur’an. Wiwi Alawiyah Wahid dalam menulis buku tersebut tak hanya berdasarkan kekuatan literatur, tapi juga pengalaman pribadi dalam menghafalkan 30 juz Al Qur’an.

Untuk menumbuhkan minat menghafal Al Qur’an dan memotivasi penghafal Al Qur’an agar tidak putus asa, pada bab terakhir dikisahkan profil singkat tiga penghafal Al Qur’an.

Minggu, 28 Juni 2015

Sains Modern dalam Al Qur'an

Judul: Ayat-ayat Semesta
Penulis: Agus Purwanto, D.Sc.
Penerbit: Mizan
Terbitan: Pertama, Februari 2015
Tebal: 450 halaman
ISBN: 978-979-433-871-1
Dimuat di: NU Online

Selain pendidikan agama, di pesantren juga diajarkan ilmu-ilmu sekuler. Santri diharapkan mengembalikan kejayaan Islam pada masa Dinasti Abbasiyah, yaitu insan berhati Ka’bah sekaligus berotak Jepang. Ka’bah adalah simbol relegiusitas dan Jepang adalah simbol kemajuan sains.

Namun dua ilmu tersebut seakan terpisah. Buktinya, tak banyak --untuk tidak mengatakan tidak ada-- guru tafsir Al Qur'an yang mengaitkan penjelasan ayat-ayat semesta dengan sains modern, demikian juga guru Fisika tak menyinggung sains perspektif Islam.

Padahal dalam Al Qur'an, menurut Syaikh Jauhari Thanthawi, Guru Besar Cairo University, dalam Tafsir Al Jawahir, terdapat lebih dari 750 ayat kauniat, ayat tentang alam semesta, dan hanya ada sekitar 150 ayat fiqh (hlm. 22).

Akibat "pemisahan" ini, ahli agama awam sains dan ahli sains jahiliyah agama. Hal ini pula yang menyebabkan umat Islam saat ini mengalami kemunduran dalam bidang sains. Diperparah dengan kitab suci hanya jadi kitab undang-undang Islam dan pengamalan keagamaan umat Islam cenderung esoteris dan meremehkan akal.

Jika kita kilas balik sejarah, pada sekitar abad ke-8 sampai ke-15, lahir para ilmuwan besar sekaligun ulama kharismatik yang mengambil inspirasi dari Al Qur'an, seperti Al Biruni (fisika, kedokteran), Jabir Haiyan (kimia), Al-Khawarizmi (matematika), Al-Razi (kimia, kedokteran), dan Al Batruji (astronomi) [21].

Agenda mendesak untuk mengembalikan kejadian Islam adalah menguasai sains. Kenapa harus sains Islam? Menurut Agus Purwanto, D.Sc., tiga pilar sains Islam dibangun dari prinsip tauhid yang tersari dalam kalimat la ilaha illallah , tiada tuhan selain Allah, dan terdeskrpsi dalam rukun iman dan rukun Islam (187).

Pertama, pilar ontologis sains Islam menerima realitas material maupun nonmaterial sebagaimana QS. Al Haqqah (69): 38-39. Sementara sains modern hanya menerima realitas materi dan pikiran sebagai dua substansi yang sepenuhnya berbeda dan terpisah (hlm. 187-188).

Kedua, pilar aksiologis sains Islam adalah mengenal sang pencipta melalui pola-pola ciptaan-Nya sebagaimana QS. Ali Imran (3): 191. Dengan pengamatan yang cermat terhadap ciptaan-Nya, sang ilmuwan menjadi lebih dekat dan tunduk pada Sang Pencipta sebagaimana QS Fathir (35): 28). Berbeda dengan sains modern yang abai terhadap kekuasaan Tuhan (hlm. 188).

Ketiga, pilar epistemologis sains Islam adalah Al-Qur'an. Berbeda dengan sains modern yang pada awal kelahirannya terang-terangan memproklamirkan perlawanan terhadap doktrin religius gereja, dan wahyu tidak mendapat tempat dalam bentuk sains (hlm. 189-191).

Buku Ayat-ayat Semesta menghimpun klasifikasi subjek ayat tantang sains, dan tafsir Al-Qur'an atas ayat tersebut. Pengajar ilmu sains di pesantren wajib membaca buku tersebut untuk mengintegrasikan Al-Qur'an dan sains.

Kamis, 12 Februari 2015

Efek Perbuatan Baik Terhadap Kesehatan

Judul: Rahasia Sehat dan Panjang Umur
Penulis: Nurlaela Isnawati
Penerbit: Sabil (Grup Diva Press)
Terbitan: Pertama, 2014
Tebal: 203 halaman
ISBN: 978-602-296-015-7
Dimuat di: Kabar Madura, Jumat 6 Februari 2015

Islam selalu menyerukan pemeluknya untuk senantiasa berbuat baik, sebagaimana yang telah dicontohkan pembawanya: Nabi Muhammad Saw. Demi kenyamanan dirinya dan orang lain. Dampak yang dirasakan dari perbuatan positif bukan hanya bernilai teologis tapi juga biologis.

Sedekah, silaturahmi, salat dhuha, taubat, tahajud, membaca Al Qur'an, dan puasa Senin Kamis, misalnya, selain bernilai ibadah yang buahnya akan dipetik kelak juga dapat memperpanjang umur dan kesehatan yang manfaatnya dirasakan saat ini. Ilmu pengetahuan dan teknologi modern telah mengkonfirmasi kebenaran hal itu.

Empat belas abad yang lalu Rasulullah telah mengatakan barang siapa ingin diluaskan rezekinya dan ditambahkan (dipanjangkan) umurnya, hendaklah ia menyambung silaturahmi (HR. Bukhari dari Abu Hurairah). Sabda tersebut bukan bualan belaka tapi fakta.

Ulama klasik mencoba memahami makna ditambah umurnya dalam hadis di atas dengan:(1) tambahan keberkahan umur, (2) nama yang bersangkutan tetap dikenang sekalipun orangnya telah tiada, (3) tambahan umur yang tercatat di Lauh Mahfudz, (4) tambahan catatan amal baik oleh malaikat (hlm. 59-60).

Penafsiran tersebut logis tapi tak empiris. Data empiris tentang silaturahmi berpengaruh terhadap kesehatan seseorang pernah dipublikasikan di New York Times. Untuk menguji kebenaran, penelitian dilakukan selama 10 tahun lamanya. Hasilnya, tingkat kematian orangtua yang memiliki banyak teman, 22% lebih kecil daripada orang yang memiliki sedikit teman.

Penelitian serupa juga pernah dilakukan terhadap 3.000 perawat yang menderita kanker payudara di Amerika Serikat. Mereka yang temannya sedikit, peluang untuk meninggal sampai empat kali lipat dibanding yang memiliki banyak kawan.

Di Swedia, penelitian serupa dilakukan terhadap 736 pria. Dalam penelitian tersebut ditemukan bahwa risiko serangan jantung dan masalah jantung koroner lain bertambah bagi mereka yang tidak memiliki banyak teman (hlm.67-68).

Dua orang ahli epidemik pernah melakukan riset gaya hidup dan kesehatan penduduk Alameda County, California, yang berjumlah 4.725 jiwa. Hasilnya, angka kematian tiga kali lipat lebih tinggi pada orang yang eksklusif dibandingkan orang yang rajin silaturahmi dan menjalin hubungan.

Sebuah riset juga dilakukan pada penduduk Seattle pada tahun 1997. Kesimpulannya, biaya kesehatan lebih rendah pada keluarga yang suka silaturahmi dengan orang lain. Dan, konon, keluarga yang seperti ini jauh lebih sehat dibandingkan keluarga-keluarga lain (hlm. 70).

Demikian sekelumit tentang manfaat perbuatan baik terhadap kebugaran tubuh. Temuan tersebut menambah daftar hasil kajian empiris akan beneran ajaran Islam. Telah banyak buku yang memaparkan hal semacam itu.

Anda yang ingin mengetahui lebih dalam efek beberapa perbuatan baik terhadap kesehatan tubuh perlu membaca buku Rahasia Sehat dan Panjang Umur dengan Sedekah, Silaturahmi, Shuha, Taubat, Tahajut, Baca Al Qur'an, dan Puasa Senin Kamis.

Nurlaela Isnawati selain menyajikan dalil-dalil seruan berbuat baik beserta hasil penelitian ilmiahnya, juga mengungkap pengalaman orang-orang di sekitar kita yang pernah merasakan hal itu. Cerita-ceritanya sangat menggungah.

Dengan membaca buku terbitan Sabil setelah 203 halaman dan mengetahui segudang manfaat melakukan kebaikan, kita menjadi lebih berstamina untuk bertindak melakukan dan mewujudkan kebaikan karena efeknya juga akan kembali kepada pribadi dan bisa dinikmati sekarang juga.

Rabu, 03 September 2014

Cara Cepat Bisa Menerjemah Al Qur'an


Judul: 60 Hari Bisa Menerjemahkan Al Qur’an Sendiri
Penulis: Ustadz Ahmad Huseno, S.S. 
Penerbit: Turos Pustaka 
Terbitan: Pertama, November 2013 
Tebal: 260 halaman 
ISBN: 978-602-1583-03-6
Dimuat di: SantriNews.com

Al Qur an mengandung mukjizat yang luar biasa. Mukjizat yang tidak ditemukan dalam kitab suci yang lain. Contoh kecil dari sederet mukjizat Al Qur’an, membacanya bernilai ibadah sekalipun tidak faham terhadap arti dan maksudnya. Sampai detik ini belum ada buku bacaan yang menyamai Al Qur’an.

Ali bin Abi Thalib memerinci pahala orang yang membaca Al Qur’an. Setiap huruf ayat Al Qur’an yang dibaca di dalam sholat dicatat 50 kebaikan. 25 kebaikan untuk setiap huruf yang dibaca di luar sholat dalam kondisi suci dari hadas. Dan 10 kebaikan untuk setiap huruf yang dibaca di luar sholat dan tidak punya wudu’.

Kita sering dan biasa membaca Al Qur’an, bahkan sampai ditadaruskan dengan pengeras suara. Dalam 24 jam setidaknya membaca ayat Al Qur’an sebanyak 17 kali saat menunaikan rukun Islam yang kedua. Namun yang belum terbiasa adalah membaca Al Qur’an beserta arti/terjemahnya. Padahal tidak sedikit muslim dan muslimah yang mengetahui arti dan maksud ayat yang dibaca.

Mafhum muwafaqah pernyataan Imam Ali di atas dapat ditarik kesimpulan, jika tidak faham saja bisa diganjar sampai 50 kebaikan apalagi mengerti, tentu lebih banyak. Karena dengan faham dan mengerti setiap ayat yang dibaca lebih mudah untuk diinternalisasikan dalam kehidupan sehari-hari di tengah-tengah masyarakat. Hal itu sejalan dengan misi diturunkannya Al Qur’an.

Banyak kata dalam Al Qur’an bagi sebagian orang masih sulit untuk difahami. Hal itu karena bahasa komunikasi kita dalam sehari-hari berbeda dengan bahasa Al Qur’an. Apalagi, Al Qur’an memiliki nilai sastra yang cukup tinggi. Namun hal itu bukan alasan untuk bermalas-malasan dalam mengetahui arti ayat kitab suci umat Islam.

Buku 60 Hari Bisa Menerjemahkan Al Qur’an Sendiri; Panduan Belajar Bahasa Arab Metode Al Huda, ini siap memandu setiap orang yang ingin bisa menerjemah Al Qur’an dalam waktu relatif singkat. Hanya dibutuhkan waktu maksimal dua bulan bagi pemula dan untuk yang sudah pernah belajar ilmu gramatikal Arab bisa tidak sampai.

Ustadz Ahmad Huseno, melalui buku setebal 260 halaman itu telah banyak menyukseskan pembaca yang ingin mengetahui arti ayat Al Qur’an. Melalui metode Al Huda yang ditemukan, alumni UIN Yogyakarta itu hendak mengatakan upaya-upaya memahami arti Al Qur’an tidak sulit. Setiap orang berpotensi bisa selama berusaha.

Selama ini memang telah banyak metode-metode belajar menerjemah Al Qur’an, namun masih terlalu bercorak teoritis. Dalam buku terbitan Penerbit Turos itu penulis memadukan antara aspek teori dan praktis (hlm. X).

Tema pembahasan utama buku tersebut dibagi menjadi dua. Pada pembahasan pertama sampai ke-20, dengan asumsi setiap menguasai satu bab, membahas tentang ilmu sharaf. Ilmu yang mempelajari tentang kata dan perubahannya. Dan pada pembahasan ke-21 sampai ke-60 menerangkan tentang ilmu nahwu. Disiplin ilmu gramatikal arab yang secara khusus membahas fungsi dan peran kata dalam sebuah kalimat (hal. XII).

Dengan bekal penguasaan ilmu sharaf dan nahwu, pembaca bisa menjelaskan fungsi dan peran kata dalam kalimat secara otomatis mengetahui susunan kata dalam sebuah kalimat, sehingga bisa mengartikan dan menerjemahkan kalimat dengan baik dan benar (hal. XIII). Dalam setiap pembahasannya penulis berupaya menghindari pembahasan yang jelimet dan menyulitkan.

Semoga pembaca buku ini tercatat dalam pengamal hadits; sebaik-baiknya belajar adalah belajar Al Qur’an. Amin!

Kamis, 28 Agustus 2014

Menggali Pengetahuan dari Al-Qur'an

Judul: The Wisdom
Editor Ahli: Prof. Dr. H. Rosihan Anwar, M. Ag
Penerbit: Al Mizan
Terbitan: Pertama, Mei 2014
Tebal: 1.236 halaman
Ukuran: 18 x 26 cm
Harga: Rp 199.000
Dimuat di: NU Online

Al-Qur'an memuat banyak ilmu pengetahuan. Sejak 14 abad lalu hingga sekarang, kandungan Al-Qur'an tak pernah selesai digali dan tetap menarik untuk dipelajari. Namun demikian, Al-Qur'an bukan kitab ilmu pengetahuan.

Belakangan ini kecenderungan umat Islam Indonesia untuk itu semakin menggeliat, khususnya di masyarakat perkotaan. Penerbitan Al-Qur'an yang dilengkapi beberapa fasilitas bisa menjadi salah satu indikasi nyata bahwa semangat untuk mengeksplorasi kandungan Al-Qur'an makin diminati.

Kehadiran The Wisdom, mushaf Al-Qur'an yang disertai tafsir tematik (maudhui) bagian dari iktikad baik untuk memudahkan siapa saja dalam memahami kalam ilahi. Denga hadirnya Al Qur'an tersebut, sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak mengetahui kandungan Al-Qur'an sekalipun tidak pernah mengenyam pendidikan di pesantren.

Terkait dengan hal ini, ada sebuah tarekat yang memiliki tradisi seperti isi The Wisdom dalam mengaji Al-Qur'an. Syakh menyuruh para murid (mursyid) untuk memperlambat bacaan dan menyalin ayat yang berkenaan dengan diri mereka masing-masing ketika mengaji. Tujuannya agar bisa direnungkan. Mereka memiliki catatan sendiri-sendiri terhadap ayat tersebut (Robert Fragen: 2013).

Kelebihan The Wisdom dari mushaf Al-Qur'an yang selama ini telah tersebar, selain fasilitas berupa terjemah bahasa Indonesia dari Kementerian Agama RI dan terjemah perkata, pula dilengkapi 1.420 artikel wawasan yang berkaitan dengan sebuah ayat tiap halaman, asbabun nuzul, hadits, doa-doa terkait, munasabah (hubungan antar ayat), dan ringkasan tafsir berdasarkan tema.

Dalam Al-Qur'an setebal 1236 halaman itu, tema Al-Qur'an dikelompokkan menjadi enam tema, yaitu akidah, akhlak, muamalat, kisah, dan ilmu. Pengelompokan tema ini sebenarnya agak rancu karena kisah, misalnya, mengandung aspek akidah, akhlak, dan lainnya. Tapi klasifikasi tetap penting untuk memudahkan pembaca melakukan penelusuran.

Tema tentang ibadah dikhususkan mengungkap filosofi ketimbang aspek hukum (fiqih). Dalam tafsir dan wawasan ayat perintah wudu ketika hendak menunaikan shalat (QS. [5]: 6), contohnya, yang dijelaskan hikmah wudu, bukan aspek hukum tentang wudu (hlm. 217).

Ringkasan tafsir disarikan dari kitab para pakar tafsir (mufasir), seperti kitab Fi Dzilali Qur'an, Tafsir Al Maraghi, Ruh al-Ma'ani, Tafsir Ar-Rozi, Tafsir Ibnu Abbas, Aisar Al-Tafasir, Al Munir, Tafsir Jalalain, Tafsir Al Jawahir, Tafsir Al-Sa'di Ibn Munzhir, Tafsir At-Thabari, Al-Jawahir Al-Hisan, Tafsir Al-Manar, Bada'i Al-Tafsir, Al Wasit, Tahrir wa Tanwir, Abu Hafs Sirajudin, Al-Bahr Al-Muhit, dan Al-Jami' Al-Ahkam Al-Qur'an.

The Wisdom akan menjadi lebih sempurna seandainya dilengkapi fasilitas ilmu tajwid, yaitu dengan membubuhkan tanda-tanda warna tajwid yang simpel untuk mempermudah pembaca pemula menghindari kesalahan dalam membaca Al Qur'an. Wallahu a'lam.