Selasa, 08 Juli 2014

Meluruskan Tuduhan Ahli Bid'ah

Judul: Dalil-dalil Praktis Amaliah Nahdliyah
Judul Asli: Al Muqtathofat li Ahlil Bidayat
Penulis: KH. Marzuqi Mustamar
Penerbit: Muara Progresif, Surabaya
Tebal: 229 halaman
ISBN: 978-602-17206-9-1
Dimuat di: Majalah Aula Juli 2014/ Ramadhan-Syawal 1435


Nahdlatul Ulama pada 88 tahun silam didirikan untuk merespons dua hal yang datang dari internal (dalam negeri) dan eksternal (luar negeri). Pertama, desakan untuk melestarikan tradisi dan nilai-nilai keagamaan tradisional yang dalam ancaman kepunahan.


Memang pada saat itu, sejumlah ulama dan kiai mengalami kekhawatiran terhadap fenomena gerakan Islam modernis atau reformis (baca: Muhammadiyah, Syarikat Islam, dan Al Irsyad) di Indonesia yang bertendensi mengikis identitas kultur dan faham Aswaja yang sudah hidup dan bertahan sejak ratusan tahun silam.

Kedua, respons terhadap pertarungan ideologi yang terjadi di dunia Islam pasca penghapusan kekhalifahan Turki Utsmani, dan resistensi terhadap faham Wahabisme di Hijaz yang dipelopori Muhammad Ibnu Abdul Wahab dan Neo-wahabisme di Mesir yang dikomandoi Sayyid Qutb, Jamaluddin Al Afghani dan Muhammad Rasyid Ridho. Wahabi atau selafi secara puritan hendak mengikis madzhab Syafi'i dan berbagai simbol tradisi dan praktis ajaran tasawuf di kalangan Ahlussunah wal Jamaah.

Gerakan ini kembali menyeruak bak jamur di musim penghujan. Propaganda yang dilakukan dengan mempertanyakan keabsahan rujukan tradisi keagamaan NU yang telah mengakar. NU dituduh ahli bidah karena tradisinya dinilai tidak berdasar pada dalil yang sahih. Akibatnya, umat yang lemah dalam berargumen menjadi bingung dan membutuhkan pencerahan.

Buku Dalil-dalil Praktis Amaliah Nahdliyin karya KH. Marzuqi Mustamar meluruskan tuduhan NU sebagai ahli bidah yang sesat apalagi syirik. Dalam buku terbitan Muara Progresif setebal 229 halaman itu dijabarkan dalil-dalil amaliah warga NU berdasarkan sumber primer Islam: Al Qur'an dan hadits.

Terkait dengan mencari berkah yang dianggap menyekutukan Allah, misalnya, Rasulullah secara eksplisit pernah mengajari Abu Thalhah al-Anshari untuk mencari berkah dari orang saleh dengan memberikan potongan rambutnya yang dicukur. Hal itu dilakukan di Mina usai melempar jumrah.

Anas r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW suatu ketika datang ke Mina kemudian melempar jumrah, menyembelih hewan dan bercukur. Potongan rambut dari kepala sisi sebelah kanan diberikan kepada Abu Thalhah al-Anshari sementara potongan rambut dari kepala bagian kiri disuruh dibagi-bagikan kepada orang lain (hlm. 79).

Demikian juga dengan talqin mayit yang kerap dilakukan warga NU setelah mayit dimakamkan. Dlamrah bin Habib, seorang Tabiin, berkata bahwa sahabat-sahabat Rasulullah menganjurkan jika makam mayit sudah diratakan dan orang-orang meninggalkan makannya untuk dibacakan kata-kata yang oleh masyarakat dikenal dengan talqin mayit (hlm. 140).

Dalam buku tersebut, ketua jurusan Bahasa Arab UIN Malik Ibrahim Malang itu mengupas 41 macam tradisi keagamaan warga NU berdasarkan Al Qur'an dan hadits. Buku dengan sampul yang didominasi warna hijau itu cukup menjadi bekal untuk menghadapi propaganda-propaganda Islam transnasional. Ditambah Muqaddimah Qanan Asasi dan ringkasan Risalah Ahlussunnah wal Jamaah karya pendiri NU, KH. Hasyim Asyari. Wallahu a’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar