Senin, 31 Agustus 2009

Fatwa haram bukan solusi

Membuat kebijakan sana haram sini haram sangat gampang. Apa yang membuat sulit? tinggal mengetuk palu sudah, sekalipun tidak punya solusi yang cerdas untuk memberantasnya.

Majlis Ulama' Indonesia (MUI) telah membuat banyak keputusan tentang fatwa haram, mulai dari fatwa golput, rokok, facebook, tayangan the master, hingga mengemis. Keputusan tersebut tidak memberi solusi yang cerdas, kalau memang serius memberantas hal itu kenapa hanya sebatas perkataan (menetapkan keputusan) tanpa aksi yang kongkrit. Rokok haram, kenapa MUI tidak memberi solusi penghasilan lain kepada para petani untuk tetap bertahan hidup selain tembakau, mengemis haram, kenapa tidak memberi lapangan pekerjaan yang cukup untuk pengangguran, berankah fatwanya haram?

Selain itu MUI hanya membuat keputusan yang ada kaitannya dengan rakyat kecil yang tidak terlalu berpengaruh, sedangkan yang berhubungan dengan “orang besar” dibiarkan begitu saja sekalipun merugikan negara dan orang banyak. Seperti yang disebutkan Saratri Wilonoyudho, kita tidak pernah mendengar MUI mengeluarkan fatwa yang mengharamkan DPR membolos (Jawa Pos. Kamis, 27 Agustus 2009 ), padahal lebih merugikan daripada orang yang hanya main facebook dan pengamin.

Dalam menetakan sesuatu jangan terlalu gegabah, kalau hanya menyangkut hubungan makhluk dan kholiq jangan sampai difatwakan karena selain itu dalam literatus klasik banyak yang hal-hal yang haram selain itu. Kalau sudah meyengkut orang banyak perlu ditetapkan haram, karena yang dirugikan bukan hanya satu dua orang melainkan menyangkut semua umat manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar