Senin, 31 Agustus 2009

Jilbab, antara tren dan aurat

Segala sesuatu yang mengandung maslahat (manfaat) dan atau yang lebih banyak maslahat (manfaat)nya tidak berlebihan jika diperintahkan untuk dikerjakaan, baik dalam bentuk wajib atau sunah. Begitu juga sebaliknya, sesuatu yang mengandung mafsadat (mudharat) atau yang lebih banyak mafsadatnya (mudharat) tidak berlebihan jika diperintahkan untuk ditinggalkan dan menjahui, dalam bentuk makruh atau haram.

Kalau diukur, antara maslahat dan mafsadatnya, memakai jilbab tentunya lebih banyak mengandung maslahat dari pada mafsadtnya, maka islam mewajibkan umatnya untuk memakai jilbab untuk menjaga perempuan dari peruatan-perbuatan yang tidak diinginkannya.

Allah menciptakan manusia (laki-laki dan perempuan) dari jenis yang sama, sehingga masing-masing darinya mendapatkan hak dan kewajiban yang sama, yaitu beribadah kepada Allah sebagai Tuhan yang harus disembah dan dihadapan Tuhan derajatnya sama kecuali taqwa yang membedakannya, “sesungguhnya paling mulyanya kamu sekalian di sisi Allah adalah ketaqwaanmu”.

Namun, sekalipun diciptakan dari jenis yang sama, bentuk penciptaannya yang berbeda, sehingga walaupun memiliki kewajiban yang sama, bentuk kewajibannya berbeda sesuai dengan jobnya masing-masing, karena masing-masing dari keduanya (laki-laki dan perempuan) terdapat kewajiban yang satu sama lain tidak dapat melaksanakan kewajiban tersebut.

Salah satu contoh kewajiban yang harus dilaksanakan adalah menutupi aurat, laki-laki dan perempuan diwajibkan menutupi auranya, namun batasan-batasan dalam menutupi aurat berbeda sesuai dengan bentuk prnciptaannya masing-masing. Laki-laki dalam mnutupi aurat hanya dari busar sampai telapak kaki. Tapi perempuan seluruh badannya harus di tutupi kecuali telapak tangan dan muka.

Kenapa perempuan harus memakai jilbab sedangkan laki-laki tidak, apakah ini yang dinamakan bias gender? Kalau dicermati dengan baik, islam menjunjung tinggi derajat perempuan, karena dengan memakai jilbab, mereka terlindungi dari hal-hal yang tidak dingikan (pelecehan) dari lawan jenisnya. Karena jika perempuan selalu membuka aurat, secara tidak langsung ia telah memberi peluang kepada laki-laki untuk berbuat hal-hal yang tidak dinginkan.

Tapi, saat ini muslimat sudah terbiasa keluar rumah tidak memakai jilbab, karena memakai jilbab di era global ini hanya dianggap tren belaka yang tidak membawa dampak apa-apa, jilbab hanya dianggap ajang untuk menampakkan kecantikan dan keseksian ditengah kerumunan lawan jenisnya, seperti para artis yang memakai jilbab untuk karir dan mendapatkan popularitas.

Sesunggunghnya esinsi Islam memerintahkan menutup aurat (jilbab) untuk menegaskan dengan menutupi aurat kehormatan perempuan terlindungi.

Dan masih banyak pertanyaan yang seakan-akan islam memojokkan perempuan, sehingga lahir faham gender, dan untuk menelaah lebih jauh tentang jibab dalam islam, saat ini banyak buku-buku yang mengupas tentang jilbab.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar