Kamis, 11 Juli 2013

Kitab Fikih Seksual

Judul: Ibadah Seksual
Penulis: Muhammad al-Tihami dan Mohamad ibn Umar al-Nawawi
Penerbit: Pustaka Akhlak
Terbitan: Pertama, Mei 2013
Dimuat di: Dakwatuna.com

Menikah merupakan ibadah seksual. Rasulullah sangat menganjurkan umatnya untuk menikah. Dengan tali ikatan pernikahan, melihat, meraba dan melakukan hubungan seks dengan lawan jenis yang awalnya haram berubah menjadi bernilai ibadah.

Allah telah mengancam hambanya yang melihat lawan jenis yang bukan muhrim dengan ditombak matanya di neraka kelak. Namun, saling melirik dan memandang bagi pasangan suami-istri justru diganjar dengan pahala.

Aisyah meriwayatkan sabda Kanjeng Nabi Muhammad: Siapa yang memegang tangan istri dan merayunya maka Allah mencatat baginya satu kebaikan dan menghapus satu keburukan, serta mengangkatnya satu derajat. Bila dia merangkulnya maka Allah akan mencatat baginya sepuluh kebajikan dan menghapus sepuluh keburukan, serta mengangkatnya sepuluh derajat. Bila dia mencium istrinya maka Allah akan mencatat baginya dua puluh kebaikan, meleburkan dua puluh keburukan, dan mengangkat dua puluh derajat untuknya. Dan bila dia bersenggama dengan istri maka hal tersebut lebih baik darpada dunia dan seisinya (hlm. 55).

Namun terkadang ibadah tersebut tidak berlangsung sampai akhir hayat. Di tengah jalan selalu saja ada cobaan, dan karena derasanya ombak terkadang sampai menyebabkan putusnya ikatan pernikahan. Sehingga, talak — perbuatan halal yang sangat tidak disukai Allah — harus terjadi dan tidak bisa dihindari.

Pengadilan Agama Sumenep merilis data bahwa angka perceraian di kota tersebut selama bulan Januari hingga Maret 2013 berjumlah 353 orang. Rinciannya, bulan Januari berjumlah 131, bulan Februari berjumlah 105, dan bulan Maret berjumlah 117. Angka tersebut meningkat drastis dibandingkan tahun 2012 yang hanya berjumlah sekitar 100 orang.

Penyebab terjadinya perceraian tersebut dilatari beberapa faktor. Perpisahan akibat kurang tanggung jawab terjadi sebanyak 101, keterbatasan ekonomi sebanyak 97, tidak adanya keharmonisan sebanyak 79, gangguan pihak ketiga sebanyak 51, dan cemburu berjumlah 25.

Dari rilis di atas, keharmonisan sebuah rumah tangga tanpaknya sangat ditentukan oleh sejauh mana antara suami dan istri bisa saling memenuhi kewajibannya. Dalam Islam, suami dan istri sama-sama memiliki hak dan kewajiban. Jika istri bisa memenuhi hak suami dan suami bisa memenuhi hak istri dengan baik maka pertengkaran bisa diminimalisir, kalaupun harus terjadi. Dengan demikian, rumah tangga harmonis akan lebih mudah diraih.

Keharmonisan sebuah rumah tangga sangat ditentukan oleh kepala keluarga. Suami sebagai pemimpin tertinggi dalam rumah tangga harus memberikan contoh yang baik, sehingga perilakunya bisa ditiru oleh anggota keluarga. Dalam hadits yang diriwayatkan Tirimidzi dan Hakim, rasulullah bersabda: Sesungguhnya orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya dan paling lembut sikapnya kepada keluarga (hlm. 104).

Ulama telah membagi-bagi peran, apa saja yang harus dilakukan suami, demikian pula istri. Dengan berbagi tanggung jawab dalam rumah tangga, maka keluarga sakinah akan terbangun dengan sendirinya, karena tidak ada tugas keluarga yang terbengkalai dan tumpang tindih.

Kewajiban seorang suami yang paling utama adalah memenuhi sandang, pangan dan papan anggota keluarga. Menyeru berbuat baik kepada keluarga. Dan memenuhi kebutuhan lahir dan batin (hlm. 108-110). Pemenuhan hak-hak tersebut penting diperhatikan karena jika semuanya terpenuhi, kehadiran pihak ketiga (pria idaman lain [PIL]) akan sulit terjadi.

Lalu, bagaimana dengan kewajiban istri? Dalam buku Ibadah Seksual yang diterbitkan Pustaka Akhlak, dijabarkan tugas dan tanggung jawab istri, termasuk apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Buku tersebut bukan hanya perlu tapi harus dibaca setiap keluarga yang menginginkan suasana keluarga bak surga dan setiap detak jantung bernilai ibadah. Dan bagi orang yang masih akan membina keluarga, buku tersebut juga tidak kalah penting dijadikan acuan dalam berkeluarga. Di dalamnya terdapat tips-tips memilih pasangat shaleh dan shalehah. Semoga menjadi keluarga sakinah mawadah wa rahmah!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar