Senin, 17 November 2014

Islam ala Amerika

Judul: Islam Amerika
Penulis: Imam Feisal Abdul Rauf
Penerbit: Bandung, Mizan
Terbitan: Pertama, Desember 2013
Tebal: 351 halaman
ISBN: 978-602-1210-01-7
Dimuat di: SantriNews.com

Kajian seputar keislaman dan kebangsaan selalu menarik untuk didiskusikan. Sebab, pemeluk agama Islam di setiap negara memiliki karakteristik tersendiri dalam mengekspresikan keyakinannya. Hal ini tidak lepas dari sentuhan nilai-nilai budaya yang telah mengakar mendahului kehadiran Islam.

Munculnya istilah Islam Indonesia, Islam Amerika, Islam Eropa, Islam Timur Tengah, menandakan Islam sangat terbuka ketika berdialog dengan realitas-budaya sebuah bangsa. Pada hakikatnya inti ajaran Islam sama, namun pada praktiknya tak demikian karena ada sentuhan budaya setempat.

Dengan demikian, simbol-simbol keislaman sebuah bangsa yang bersifat budaya dan tradisi belum tentu pas untuk diekspor, sehingga tak bisa dipaksakan, di bangsa lain yang memiliki budaya sendiri. Di sinilah peran Islam sebagai agama yang memberikan rahmat untuk seluruh alam.

Memahami tujuan utama hukum Islam (al-maqasid al-syariah) menjadi sebuah keniscayaan agar tak terlena dengan simbol-formalitas. Para ahli hukum Islam mufakat menyetujui bahwa tujuan utama hukum Islam adalah membantu mewujudkan kepentingan terbaik umat manusia dalam kehidupannya di dunia maupun di akhirat (hal. 96).

Imam Feisal Abdul Rauf mengajak pembaca untuk memahami inti ajaran Islam yang murni, sehingga bisa mengklasifikasikan doktrin murni Islam dan budaya Arab yang oleh sebagian kalangan dianggap ajaran Islam. Pengetahuan ini amat penting di tengah menguatnya gerakan fundamentalisme yang ingin mengekspor simbol-simbol Islam dari Arab.

Selain itu, umat Islam yang hidup di negara mayoritas muslim mungkin tak begitu bermasalah dengan relasi agama-bangsa. Namun, untuk muslim yang hidup di negara minoritas apalagi bergaul dengan masyarakat yang phobia Islam, memahami dasar-dasar agama yang murni amat penting, sehingga pada satu sisi tetap setia pada agama dan pada sisi yang lain tetap berpijak pada nilai-nilai budaya bangsa.

Buku Islam Amerika ini banyak memberikan perbandingan antara praktik keagamaan yang berlangsung di tengah-tengah masyarakat dengan perintah Tuhan pada manusia. Menurut Imam Feisal, ibadah umat Islam secara umum lebih dibentuk oleh budaya dan tradisi ketimbang oleh aturan hukum (hal. 203).

Cara perempuan berpakaian dan menutup kepala bisa menjadi salah satu contoh. Jika kilas balik sejarah, pada zaman nabi, kelas sosial sangat menentukan apakah seorang perempuan harus menutup kepala atau tidak. Karena budak sering telanjang kepala, para ulama menetapkan bahwa mereka boleh shalat tanpa penutup kepala.

Di sisi lain, pada zaman nabi, fakta bahwa sebagian besar perempuan secara kultural terbiasa menutup kepala untuk melindungi diri dari iklim gurun pasir. Sementara perintah kunci yang dikemukakan Al Qur’an adalah berpakaian sopan dari segi penampilan fisik, berdandan yang wajar, dan menghormati lawan jenis. Di sini, norma kultural memperkuat diri menjadi norma agama. (hal. 206-207).

Imam Feisal dari kasus ini ingin menyampaikan bahwa hujatan dan hinaan terhadap perempuan yang telanjang kepala tak perlu dilakukan. Apalagi keamerikan umat Islam mudah diterima jika umat Islam menyesuaikan busana muslim dengan mode Amerika, bukan bersikeras menyesuaikan pakaian dengan mode Mesir atau Indonesia (hal. 139).

Buku setebal 351 halaman ini berusaha memahami teologi dan hukum Islam dalam kontes peradilan dan hukum Amerika, budaya Amerika, politik Amerika, dan seni Amerika. Dengan cara demikian, muslim Amerika bukan menjadi penganut agama imigran, tapi bisa menyuarakan ekspresi keislaman ala Amerika.

Promosi Islam ramah budaya dan tidak horor mulai mendapat tempat di Barat. Hal itu ditandai dengan penduduk pribumi Eropa yang melakuakn konversi ke Islam terus bertambah. Abd A’la mengutip dari Jurnal Perception, pada 2050, satu dari lima orang Eropa diperkirakan akan menjadi muslim dan pada 2100, 25% pepulasi masyarakat Eropa adalah Islam (Fiqh Minoritas: 2010).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar