Selasa, 30 Agustus 2016

Kedok Pemburu Rente Haji

Judul : Orang Jawa Naik Haji + Umrah
Penulis : Danarto
Penerbit : Diva Press
Terbitan : Pertama, Agustus 2016
Tebal : 184 halaman
ISBN : 978-602-391-223-0
Dimuat: Radar Surabaya, 29 Agustus 2016

Terungkapnya kasus korupsi dana haji yang melibatkan mantan Menteri Agama RI Suryadharma Ali, puncuk gunung es dari praktik perburuan rente haji. Secara faktual, pemburuan rente haji telah berlangsung setidaknya sejak Orde Baru.

Jamaah haji Indonesia 1983, Danarto sudah menangkap sinyal itu, jangan-jangan pemburuan rente, istilah Danarto industri kejahatan, yang melahap uang jamaah haji yang awam telah terjadi di Departemen Agama (Kementerian Agama) pada saat itu.

Hal ini didasarkan pada pengalaman pribadinya saat menunaikan ibadah haji. Setibanya di Jeddah untuk melanjutkan perjalanan ke Madinah, Danarto bergabung dengan rombongan jamaah haji sejak dari Jakarta yang merupakan majelis taklim. Ketua rombongan merupakan pimpinan majelis taklim tersebut.

Setibanya di Madinah, ketua rombongan melalui orang lain menagih uang sebesar 750 riyal pada Danarto. Kedoknya untuk pembayaran dam atau kurban, ongkos bus ziarah, kuli, dan persenan untuk sopir. Padahal, biaya semuanya hanya sekitar 250 riyal. Anehnya lagi, jamaah yang melaksanakan haji ifrad tetap ditarik (hlm. 42).

Barangkali karena ketidaktahuannya, semua anggota rombongan yang berjumlah sekitar 40 orang sudah membayar kepada sang ketua rombongan sejak di Indonesia, saat menerima uang biaya hidup sebanyak 1750 riyal dari Depag Pondok Gede, Jakarta, kecuali Danarto.

Tak berhasil dengan kedok di atas, sang ketua rombongan membuat ulah baru, anggota rombongan harus membayar 350 riyal, 200 riyal di antaranya untuk untuk bayar kemah. Padahal, kemah di Arafah atau Mina, dan makan dua sehari semua gratis, sudah termasuk di dalam Ongkos Naik Haji (ONH) [hlm. 46].

Dan ternyata, laporan dari seorang jamaah, sang ketua rombongan di Jakarta telah memungut Rp 10.000/orang untuk pembayaran surat panggilan Depag tentang pemberitahuan tanggal keberangkatan jamaah ke tanah suci, yang sebenarnya sudah jadi kewajiban Depag.

Pungutan liar sang ketua rombongan ini salah satu penggalan cerita panjang dari catatan perjalanan ruhani Danarto saat menunaikan ibadah haji dan umrah. Buku yang terbit pertama kali pada tahun 1984 oleh Grafiti Pers tetap penting dibaca, baik sebagai wawasan oleh calon jamaah haji maupun nostalgia kenangan oleh orang yang pernah menunaikan ibadah haji. (MK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar